Bima, katada.id – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bima resmi dimulai. Program yang diarahkan untuk membangun kawasan permukiman sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Bima Ady Mahyudi di Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kamis (8/10/2026).
Bupati Ady Mahyudi mengatakan pembangunan KNMP tidak hanya berorientasi pada penataan fisik permukiman nelayan agar lebih layak. Program tersebut, kata dia, harus mampu membangun ekosistem ekonomi perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Integrasi itu mencakup seluruh rantai kegiatan perikanan, mulai dari proses penangkapan, pendaratan dan penyimpanan hasil tangkapan, hingga pemasaran hasil laut.
“Program ini tidak sekadar menata fisik permukiman nelayan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi perikanan terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Ady dalam sambutannya.
Menurut dia, keberadaan KNMP diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kawasan tersebut ditargetkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Dalam mengawal pembangunan KNMP, Ady menekankan tiga hal utama.
Pertama, penguatan sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan aparat. Kedua, memastikan kualitas serta akuntabilitas proyek sehingga pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar mutu. Ketiga, komitmen masyarakat penerima manfaat untuk menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang telah dibangun.
ia berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memastikan program tersebut berjalan optimal.
“Keberhasilan pembangunan kawasan ini diharapkan mampu mendorong Kampung Nelayan Merah Putih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Bima,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Suraji, SH, mengingatkan sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Suraji, pembangunan KNMP harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni pemenuhan mutu material dan struktur bangunan sesuai spesifikasi teknis, kepatuhan terhadap aturan pengadaan serta integritas administrasi, dan penyelesaian pekerjaan secara tuntas.
“Pelaksanaan proyek ini wajib memegang teguh tiga prinsip utama, yaitu pemenuhan mutu material dan struktur bangunan sesuai spesifikasi teknis, kepatuhan penuh terhadap aturan pengadaan dan integritas administrasi, serta penyelesaian pekerjaan secara tuntas tanpa menyisakan persoalan teknis, sosial maupun hukum,” kata Suraji.
Dia juga menekankan pentingnya profesionalisme pelaksana proyek serta dukungan pemerintah dan masyarakat selama proses pembangunan.
“Keberhasilan proyek Desa Rompo menuntut profesionalisme PT Daffa serta dukungan penuh pemerintah dan masyarakat. Pengawasan bersama akan memastikan infrastruktur terbangun baik dan bermanfaat berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Tajudin, SH, M.Si, menyampaikan tahapan pengusulan hingga terealisasinya program KNMP di Kabupaten Bima.
Tajudin mengatakan program tersebut melalui proses panjang, mulai dari pengusulan oleh pemerintah daerah, pembahasan di tingkat pemerintah pusat hingga akhirnya dapat direalisasikan di Kabupaten Bima.
Menurut dia, salah satu kriteria penting agar sebuah desa dapat memperoleh program KNMP adalah kesiapan lahan. Lahan yang disiapkan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Peletakan batu pertama pembangunan KNMP Desa Rompo turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Balai Besar Penangkapan Ikan Kementerian KKP RI, para kepala perangkat daerah, Camat Langgudu Syaikhu, SH, M.Si, unsur Muspika, serta jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap pembangunan KNMP tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur fisik. Kawasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sektor kelautan dan perikanan sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Desa Rompo dan wilayah sekitarnya. (*)












