Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemprov NTB Dorong Manajemen Risiko Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

×

Pemprov NTB Dorong Manajemen Risiko Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Pemerintah tidak mungkin menghilangkan seluruh risiko dalam menjalankan program. Namun, risiko harus bisa dikenali, dihitung, dan dikendalikan sebelum berubah menjadi persoalan.

Pesan itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal saat membuka Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8).

Workshop yang digagas Inspektorat Provinsi NTB tersebut diikuti para asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan. Hadir pula Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Iqbal menegaskan, manajemen risiko tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya menghindari kesalahan. Lebih dari itu, manajemen risiko harus menjadi bagian dari cara pemerintah mengambil keputusan.

Setiap kebijakan dan program, kata dia, memiliki kemungkinan risiko. Bukan hanya risiko hukum, tetapi juga risiko politik, sosial, lingkungan, keuangan, hingga risiko operasional yang dapat memengaruhi keberhasilan program.

Karena itu, keberanian mengambil keputusan harus dibarengi perhitungan yang matang.

“Calculated risk. Risiko yang kita ambil harus sudah diperhitungkan dan disiapkan langkah mitigasinya,” tegasnya.

Menurut Iqbal, perangkat manajemen risiko sebenarnya sudah tersedia. Pemprov NTB juga telah memiliki pedoman pengelolaan risiko melalui regulasi daerah.

Persoalannya, bukan lagi mengenai ada atau tidaknya aturan. Tantangan sebenarnya adalah memastikan aturan tersebut benar-benar mengubah pola kerja birokrasi.

Materi yang disampaikan BPKP dalam workshop menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah dalam penerapan manajemen risiko di NTB.

Pengelolaan risiko dinilai masih cenderung berfokus pada penyusunan daftar risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Sementara pelaksanaan serta pemantauan efektivitas pengendalian belum sepenuhnya berjalan konsisten.

Identifikasi risiko juga belum seluruhnya mampu menangkap risiko-risiko kritis yang berkaitan langsung dengan tujuan strategis pemerintah daerah.

Risiko, kata BPKP, jangan sampai hanya menjadi dokumen yang dibuat menjelang evaluasi. Risk register harus digunakan dalam rapat pimpinan, menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran, serta dipantau pelaksanaannya.

“Apakah kita benar-benar mengelola risiko atau hanya mengelola dokumen tentang risiko?” menjadi pertanyaan penting dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintahan.

Risiko Bisa Muncul Sejak Perencanaan

Iqbal menekankan, pemilik risiko harus mampu melihat potensi kegagalan program sejak tahap perencanaan.

Risiko tidak selalu muncul ketika kegiatan sudah berjalan. Persoalan dapat dimulai dari tujuan program yang kurang tepat, indikator kinerja yang tidak menggambarkan hasil, lemahnya koordinasi, keterbatasan kapasitas pelaksana, hingga dukungan anggaran yang tidak memadai.

Karena itu, sebelum sebuah program dijalankan, pemerintah harus mengetahui apa yang berpotensi menghambat pencapaian target.

Mulai dari penyebab risiko, besarnya dampak, pihak yang bertanggung jawab, hingga langkah mitigasi yang harus disiapkan.

Hal tersebut semakin penting karena sejumlah program prioritas pemerintah melibatkan lebih dari satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Satu OPD mungkin hanya menangani sebagian tahapan. Namun keberhasilan program secara keseluruhan ditentukan oleh rangkaian kerja lintas perangkat daerah.

BPKP menempatkan manajemen risiko pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen untuk memastikan program dan indikator kinerja perangkat daerah terhubung dengan sasaran pembangunan.

Artinya, kepala OPD sebagai pemilik risiko tidak cukup hanya memahami tugas di unit kerjanya. Mereka harus melihat bagaimana setiap keputusan dan pekerjaan berdampak terhadap target pembangunan secara keseluruhan.

Jangan Sampai Birokrasi Takut Mengambil Keputusan

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengingatkan agar penerapan manajemen risiko tidak berkembang menjadi budaya ketakutan dalam birokrasi.

Menurut dia, kepala perangkat daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pencapaian kinerja. Mereka juga harus mampu memberikan rasa aman kepada jajaran yang dipimpinnya.

Aparatur, lanjutnya, harus tetap bekerja secara profesional tanpa dihantui ketakutan yang berlebihan. Terutama dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

Pesan tersebut menjadi penyeimbang dalam penerapan manajemen risiko.

Manajemen risiko bukan alasan untuk menghentikan keputusan. Birokrasi tetap harus bergerak, berinovasi, dan mengambil keputusan. Namun setiap keputusan harus didasarkan pada perhitungan.

Terlalu takut terhadap risiko dapat membuat organisasi kehilangan keberanian berinovasi. Sebaliknya, mengambil keputusan tanpa memperhitungkan risiko dapat menimbulkan persoalan yang sebenarnya bisa dicegah.

Yang dibutuhkan, adalah keberanian yang terukur.

Risk Register Jangan Berhenti di Atas Meja

Karena itu, pekerjaan Pemprov NTB ke depan bukan sekadar memperbanyak daftar risiko.

Risk register harus masuk ke ruang pengambilan keputusan. Risiko harus menjadi bahan pembahasan dalam rapat pimpinan, dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran, dipantau ketika program berjalan, serta diperbarui ketika kondisi berubah.

BPKP menempatkan manajemen risiko sebagai proses berkelanjutan. Dimulai dari identifikasi, penilaian, pengendalian, hingga pemantauan.

Dengan pendekatan tersebut, birokrasi diharapkan bergeser dari pola reaktif menuju pola antisipatif.

Gubernur Iqbal menggambarkan pemerintah seperti sebuah kapal yang berlayar di tengah laut.

Kapal tidak dibuat untuk menghindari laut. Kapal dibuat untuk menghadapi gelombang dan bersiap ketika badai datang.

Begitu pula pemerintah. Tidak semua persoalan dapat diprediksi atau dihindari. Namun pemerintah dapat memperkuat sistem, membaca kemungkinan sejak awal, dan menyiapkan langkah ketika risiko benar-benar datang.

“Program yang berhasil bukanlah program yang bebas risiko. Program yang berhasil adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan, dan dikelola sejak awal,” pungkas Iqbal.

Menurutnya, ukuran keberhasilan manajemen risiko bukan seberapa banyak risiko yang tertulis dalam dokumen.

“Ukuran sebenarnya adalah seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang,” kata dia. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *