Mataram, katada.id – Polda NTB membongkar peredaran narkoba jenis ganja di kampus negeri di Mataram, Rabu (15/7). Sembilan orang berhasil diamankan saat hendak mengkosumsi ganja di lingkungan kampus ternama NTB itu.
Sembilan orang yang ditangkap itu, RTA, HKJ, GJM, MR, JAG, MSAM, FH, AI dan SU. Sementara, barang bukti yang diamankan dua plastik ganja, 19 poket ganja, satu linting ganja dan lainnya.
’’Mereka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolda NTB untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kompol I Ketut Sukarja, Jumat (17/7).
Penangkapan sembilan orang itu berawal dari informasi masyarakat. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang mahasiswa di Kedai P di Gomong, Kota Mataram.
’’Di lokasi pertama, saat digeledah tim menemukan dua bungkus daun ganja kering. Tim menginterogasi singkat di lokasi terhadap pelaku,’’ ungkapnya.
Setelah dilaksanakan interogasi, pihaknya mendapat petunjuk tempat pengambilan barang haram tersebut. Tim bergerak ke kampus dan mengamankan delapan orang sedang duduk melingkar di salah satu Sekertariat Fakultas.
’’Di lokasi kedua, kami amankan delapan orang dan barang bukti 19 poket ganja. Satu linting ganja sempat di buang salah seorang pelaku tapi tim berhasil menemukannya,’’ jelasnya.
Sukarja menduga, delapan orang yang diamankan di kampus hendak pesta narkoba. Karena barang bukti yang ditemukan sudah siap pakai. ’’Ada dugaan jika diantara mereka ini merupakan jaringan yang mengedarkan narkoba di kampus,’’ duganya. (one)