Polda NTB Ngegas Terus Penyelidikan Dermaga Waduruka

0
Kondisi pengerjaan Dermaga Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima sebelum dicor. (foto facebook)

Katada.id, Mataram – Polda NTB menepis penyelidikan Dermaga Waduruka di Langgudu, Kabupaten Bima dihentikan. Sebaliknya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus malah menggenjot alias ngegas terus penyelidikan proyek mangkrak tersebut.

Proyek rehabilitasi dermaga ini dikerjakan tahun 2018 menggunakan APBD NTB. Dan PT Ambalat Jaya Abadi sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp4,52 miliar.

Namun pengerjaannya dihentikan di tengah jalan. Sehingga anggaran yang dicair hanya termin pertama sebesar Rp 2,71 miliar.

Penghentian dilakukan karena PT Ambalat Jaya Abadi gagal menyelesaikan proyeknya hingga masa kontrak pada Oktober 2018. Bahkan hingga diberikan waktu perpanjangan sampai Desember 2018, pekerjaanya belum juga rampung.

Atas keterlambatan itu rekanan didenda Rp 286,75 juta. “Penyelidikan jalan terus. Kita sudah melakukan klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui jalannya proyek tersebut di termin pertama,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat kepada awak media, Senin (4/11).

Dalam waktu dekat polisi mengagendakan turun lapangan bersama ahli konstruksi dari Universitas Mataram (Unram) untuk mengecek fisik bangunan dermaga Waduruka. “Rencananya pekan depan,” cetusnya.

Ada beberapa item fisik pekerjaan yang dicek. Diantaranya item pekerjaan yang telah dibayar lunas pada termin pertama.

“Yang diganti itukan denda keterlambatannya, tapi soal pekerjaan itu tetap masuk dalam materi kita,” tegasnya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here