Dompu, katada.id – Tim gabungan Jatanras Polres Dompu dan anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C menggagalkan penyelundupan motor tanpa surat sekitar pukul 15.00 wita di jalan lintas Sumbawa-Dompu, Desa Kwangko, Kecamatan Maggelewa.
Ada tujuh motor yang diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi DK 8206 MD. Saat ini sopir truk SR als RJ (26) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima diamankan di Polres Dompu. Serta 8 delapan motor dan truk.
“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mobil truk yang memuat sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat-surat,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel.
Atas informasi itu, tim gabungan Jatanras Polres Dompu yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Dompu Bripka Zainul Subhan melakukan penyetopan terhadap truk tersebut.
“Saat diberhentikan, tim menanyakan isi muatan truk kepada sopir. Dari keterangan sopir tersebut isi muatan berupa tujuh unit sepeda motor berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan dokumen kendaraan,” tambah Bripka Subhan.
Berdasarkan keterangan SR, SPM tersebut dimuat dari Pelabuhan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan tujuan Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. (dae)