Mataram, katada.id – Oknum guru salah satu sekolah dasar islam terpadu (SDIT) di Mataram dilaporkan ke Polresta Mataram. Guru inisial B diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Laporan tersebut disampaikan orang tua wali murid, Senin (20/1). Saat ini, dugaan pelecehan seksual tersebut sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Mataram
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan salah satu wali murid tersebut. Rencananya, penyidik Unit PPA akan meminta keterangan saksi. Di antaranya, orang tua siswi yang diduga menjadi korban.
“Kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkapnya dihubungi via telepon genggam, Rabu (22/1).
Informasi awal yang diterima, korban pelecehan lima siswi di sekolah tersebut. Namun baru satu orang korban yang melaporkan secara resmi di Polresta Mataram. “Kami masih dalami dan selidiki dugaan pelecehan ini,” katanya.
Sebelumnya, LH selaku orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar mengaku dilecehkan B.
Bagian tubuh anaknya dipegang guru tersebut. Bahkan, teman korban juga dipegang bagian vital.
LH sempat mencari kebenaran dan melaporkan persoalan tersebut kepada ketua forum wali murid hingga ke pihak sekolah. Sehingga pihak Kepala sekolah, wali murid, dan guru B datang ke rumahnya dan meminta maaf, Jumat (17/1).
Dari pertemuan tersebut disepakati akan ada rapat lanjutan membahas persoalan ini. Namun saat pertemuan di sekolah, Senin (20/1), ketua yayasan bersikeras bahwa dugaan pelecehan belum terbukti.
Karena itu, LH mendatangi Polresta Mataram dan melaporkan guru B atas dugaan pelecehan seksual. (ain)