Sumbawa, Katada.id – Polsek Alas menggelar razia jelang perayaan tahun baru 2020, Kamis (26/12). Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kompol Nurdin.
Sasaran razia yakni pengendara roda dua dan roda empat. Hasilnya, petugas mengamankan 114 botol minuman keras (miras) tradisional jenis brem.
’’Razia ini sebagai langkah menekan angka kriminalitas, termasuk upaya menjaga Kapubaten Sumbawa khususnya Kecamatan Alas tetap aman dan kondusif,’’ kata Nurdin.
Ia mengungkapkan, miras tersebut diamankan dari beberapa pengendara. Pihaknya memeriksa satu per satu muatan dalam kendaraan yang melintas di lokasi razia.
“Kami juga menghimbau warga agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan, apalagi yang oplosan. Karena itu dapat merusak badan dan menyebabkan meninggal dunia,” imbau perwira satu mawar ini. (sm)