DOMPU-Tersangka pengancaman polisi berinisial AK, warga Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kabupaten Dompu, NTB bukan kali ini berulah. Preman kampung ini ternyata sudah sejak dulu berbuat onar, bahkan ia pernah mengancam anggota Polres Dompu.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Kota Dompu Aipda Taufik terpaksa melumpuhkan adik kandungnya AK, Selasa (30/7). Ia menembak kaki sebelah kanan bagian paha pelaku karena berusaha menyerang petugas yang akan menangkapnya menggunakan parang.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama mengungkapkan, pelaku AK yang memiliki dua senjata airsoft gun sudah sering kali melakukan pengancaman. Warga Nasruddin, yang satu kampung dengan pelaku pernah menjadi korbannya. ’’Pelaku ini punya dua airsof gun. Pelaku sering ancam warga juga,’’ terang Purnama.
Tidak hanya itu, AK juga pernah melakukan pengancaman terhadap anggota piket di Polres Dompu. Saat itu, AK dalam kondisi di bawah kendali alkohol. ’’Pengancaman anggota Polres Dompu itu pada 2018. Pelaku dalam keadaan mabuk,’’ terangnya.
Lebih lanjut, perwira tiga mawar itu menambahkan, pelaku sudah dimintai keterangan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Dompu. ’’Situasi saat ini sudah kondusif. Polres Dompu sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,’’ tandasnya.
Sebagai informasi, pelaku AK mengancam anggota Satshabara Polres Dompu Bripda Jihad Rian Putra. Pelaku AK menodongkan senjata miliknya (air softgun) ke arah korban. Saat penangkapan, pelaku menyerang anggota Satintelkam Polres Dompu dan Polsek Kota Dompu menggunakan parang.
Melihat situasi tersebut, Aipda Taufik yang juga kakak kandung pelaku memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali. Tetapi pelaku tetap berontak sehingga dilumpuhkan di bagian pahanya. (one)