Lombok Barat, katada.id – Manajemen PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) akhirnya buka suara setelah Direktur Utama Sudirman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sudirman ditangkap bersama Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Selasa (21/7/2026). Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani (ALG) sebagai tersangka.
Direktur Operasional PT AMGM, Dadi Rahman, mengatakan manajemen menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dadi dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, perusahaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dadi memastikan proses hukum yang menjerat salah satu pimpinan perusahaan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara normal. Distribusi air minum, pelayanan kepada pelanggan, penanganan gangguan, serta seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Umum dan Keuangan PT AMGM, Aini Kurnia, mengatakan perusahaan akan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sebagai respons atas kasus tersebut.
Menurutnya, langkah itu dilakukan melalui peningkatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, serta penguatan budaya integritas di seluruh lini organisasi.
“Manajemen akan terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui peningkatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, serta penguatan budaya integritas di seluruh lini organisasi sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
PT AMGM juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan dan mitra kerja, atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kasus tersebut.
“Kami memahami pemberitaan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya pelanggan dan mitra kerja. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan serta berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, andal, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.












