Bima, katada.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima menggandeng Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) So Rapa untuk pengelolaan Bangunan Irigasi Perpipaan Embung Parangina.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan yang juga melibatkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis, menjaga keberlanjutan layanan irigasi di kawasan So Rapa yang memiliki potensi mengairi sekitar 1.000 hektare lahan pertanian. Pemerintah berharap pengelolaan bersama dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, MT, mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang melalui pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.
“Infrastruktur bukan sekadar bangunan fisik. Di baliknya terdapat harapan masyarakat, investasi pemerintah, dan tanggung jawab bersama untuk menjaganya agar tetap berfungsi dengan baik,” tegas dia.
Menurutnya, keberadaan Embung Parangina memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian. Ketersediaan air yang terjamin akan memengaruhi luas tanam, produktivitas, hasil panen, hingga pendapatan petani.
Komitmen Menjaga Keberlanjutan Infrastruktur
Karena itu, Dinas PUPR melibatkan P3A So Rapa sebagai mitra dalam mengoperasikan, memanfaatkan, dan memelihara jaringan irigasi. Melalui skema tersebut, petani tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
Meski pengelolaannya melibatkan P3A, Taufik menegaskan Bangunan Irigasi Perpipaan Embung Parangina tetap merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bima. Setiap perubahan fungsi maupun struktur bangunan utama harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Dinas PUPR agar keamanan dan fungsi bangunan tetap terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima menyatakan dukungannya melalui rencana pembangunan jaringan irigasi tersier berupa bantuan perpipaan agar distribusi air dapat menjangkau petak-petak lahan pertanian secara lebih optimal. Dukungan juga akan diperkuat melalui bantuan alat dan sarana produksi pertanian.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pengelolaan infrastruktur pertanian,” tegas Taufik.
Ia menjelaskan bahwa Dinas PUPR bertugas memastikan keandalan bangunan dan jaringan utama, Dinas Pertanian dan Perkebunan memperkuat sarana pendukung, sedangkan P3A bersama para petani bertanggung jawab mengoperasikan serta memelihara jaringan irigasi di lapangan.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan V, Camat Sape, Danramil Sape, Kapolsek Sape, penyuluh pertanian, unsur UP3 Dinas Pertanian dan Perkebunan, UPT Dinas PUPR Kecamatan Sape, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pengurus P3A So Rapa, serta perwakilan petani.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap Embung Parangina dapat terus memberikan manfaat bagi sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan. (*)












