Bima, Katada.id — Pemerintah Kabupaten Bima mulai menyusun arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, memaparkan sejumlah prioritas pembangunan dalam menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 di DPRD Kabupaten Bima.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Kamis (20/8/2026).
Adel hadir mewakili Bupati Bima untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai rancangan KUA dan PPAS . Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.
Dalam paparannya, Adel mengatakan kebijakan keuangan daerah 2027 akan diarahkan untuk memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima,” tegas dia.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memprioritaskan belanja pada sejumlah sektor strategis. Di antaranya penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis, serta penguatan kemandirian ekonomi berbasis kawasan dan komoditas unggulan.
Untuk sektor infrastruktur, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pembangunan yang inklusif sekaligus mampu menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara di bidang sumber daya manusia, perhatian diarahkan pada penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan.
Pemerintah juga akan mendorong penguatan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis pada potensi unggulan daerah.
Selain itu, reformasi birokrasi menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran melalui integrasi layanan publik berbasis digital.
“Secara khusus, kebijakan anggaran tahun 2027 akan dititikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur daerah, penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, rancangan pendapatan daerah Kabupaten Bima 2027 diproyeksikan sekitar Rp2,066 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp2,091 triliun, sehingga terdapat perkiraan defisit sekitar Rp25,6 miliar.
Adel berharap pembahasan KUA dan PPAS 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan konstruktif dan diselesaikan tepat waktu.
“Kami berharap proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bima,” katanya.
Setelah penyampaian penjelasan Bupati, pembahasan KUA dan PPAS selanjutnya dilakukan bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RAPBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.
Dengan masuknya pembahasan KUA dan PPAS, pemerintah daerah dan DPRD mulai menyusun kerangka anggaran yang nantinya menjadi dasar dalam penetapan APBD Kabupaten Bima 2027 (*)












