Dompu, katada.id – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang menimpa seorang anggota TNI. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MR (16), FD alias DD (16), dan MTS (17). Mereka merupakan pelajar yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur panah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah SERTU A. Malik (40), anggota TNI yang berdomisili di Dusun Mangge Asi, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, anggota Polsek Dompu bersama Babinsa menerima informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul di depan Kantor Inspektorat di Tanjakan Jado dan diduga hendak melakukan penyerangan terhadap warga Desa Mangge Asi.
Saat petugas bersama Babinsa mendatangi lokasi, kelompok remaja tersebut langsung melarikan diri sambil melepaskan anak panah. Salah satu anak panah mengenai korban.
Petugas sempat melakukan pengejaran. Namun, para pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam menggunakan busur panah sebelum akhirnya melarikan diri.
Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas salah satu pelaku berinisial FD alias DD.
Tim kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan pelaku lainnya, MR, yang sempat bersembunyi di rumah warga. Sementara satu pelaku lainnya, MTS, diserahkan oleh pihak keluarga kepada kepolisian.
Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Tim Jatanras.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan jiwa,” ujarnya. (*)













