Oleh : Prima Sanjaya (Mahasiswa Soromandi)
KERUSAKAN infrastruktur jalan di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, hingga saat ini masih menjadi persoalan serius yang belum mendapat perhatian maksimal dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jalan berlubang, rusak parah, serta minim penanganan menjadi pemandangan yang setiap hari dihadapi masyarakat.
Persoalan ini bukan sekadar kerusakan fisik jalan, melainkan gambaran nyata ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di Kabupaten Bima, khususnya Kecamatan Soromandi. Di tengah slogan besar “NTB Makmur Mendunia”, masyarakat Soromandi justru menghadapi kenyataan pahit berupa akses jalan yang jauh dari kata layak.
Kondisi tersebut terjadi pada jalur-jalur utama yang menjadi akses penting masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, pertanian, dan mobilitas sehari-hari. Sebagai bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Soromandi seharusnya mendapatkan perhatian dan pemerataan pembangunan yang sama seperti wilayah lainnya.
Kerusakan jalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah perbaikan yang signifikan dari pemerintah provinsi. Hingga kini, masyarakat masih harus melewati jalan rusak yang terus menghambat aktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Di saat pemerintah terus berbicara mengenai percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, masyarakat Soromandi justru mempertanyakan kapan infrastruktur dasar mereka benar-benar menjadi prioritas.
Dampak terbesar dari kondisi ini dirasakan langsung oleh masyarakat Kecamatan Soromandi. Petani, pelajar, pedagang, hingga masyarakat umum harus menghadapi berbagai kesulitan akibat buruknya kondisi jalan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, terus menjadi sorotan publik karena dinilai belum mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan tersebut.
Di tengah masyarakat pun muncul pertanyaan besar: apakah percepatan pembangunan yang digaungkan pemerintah provinsi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, atau justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan segelintir pihak?
Krisis infrastruktur jalan di Soromandi memperlihatkan bahwa slogan “NTB Makmur Mendunia” belum sepenuhnya selaras dengan realitas di lapangan. Ketimpangan pembangunan yang masih terjadi menjadi bukti bahwa terdapat wilayah yang belum merasakan keadilan pembangunan secara merata.
Ketika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius, masyarakat tentu berhak mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi terhadap amanah pembangunan.
Hingga hari ini, belum terlihat langkah strategis yang benar-benar jelas dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan di Kecamatan Soromandi. Masyarakat hanya melihat janji, slogan, dan narasi pembangunan, sementara kondisi jalan tetap berlubang dan memprihatinkan.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya infrastruktur yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah yang semakin melemah.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat harus hadir bukan hanya melalui slogan “NTB Makmur Mendunia”, tetapi melalui kerja nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah seperti Kecamatan Soromandi. (*)













