Scroll untuk baca artikel
Daerah

Target Rp42,08 Miliar, Pemkab Bima Bidik Realisasi Pajak 2026 Capai 90 Persen Lebih

×

Target Rp42,08 Miliar, Pemkab Bima Bidik Realisasi Pajak 2026 Capai 90 Persen Lebih

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Bima (Dok. katada.id)

Bima, katada.id—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mematok target besar dalam realisasi pendapatan Pajak daerah Tahun 2026.

Dari target Rp42,08 miliar Pemerintah membidik capaian realisasi menembus 90 persen lebih. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima, M. Budi Harta M, S.E.

“Tahun lalu realisasi pendapatan pajak Kabupaten Bima sekitar 85 persen atau sekitar Rp35,78 miliar dari target Rp42,08 miliar. Tahun ini kita targetkan terealisasi 90 persen lebih,” ungkapnya pada katada.id, Kamis (5/11).

Budi tidak menjelaskan bagaimana strategi dan langkah teknis Bappenda untuk mewujudkan angka 90 persen lebih itu. Namun ia mengatakan bahwa pendapatan pajak tahun 2025 dan 2026 targetnya masih diangka yang sama.

“Targetnya sama. Saya optimistis bisa melewati 90 persen lebih” ujarnya.

Untuk diketahui, mengutip Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Bima per 31 Desember 2025, terdapat selisih sekitar Rp6,29 miliar antara target dan realisasi pajak daerah.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa potensi penerimaan dari sektor pajak belum seluruhnya dapat dikonversi menjadi pendapatan daerah.

Kondisi ini menjadi perhatian karena pajak daerah merupakan salah satu komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya berkaitan dengan penetapan target, tetapi juga menyangkut pendataan objek pajak, pengawasan, kepatuhan wajib pajak, hingga efektivitas mekanisme pemungutan.

Dalam struktur PAD Kabupaten Bima tahun 2025, sektor pajak daerah bukan satu-satunya pos penerimaan yang tidak mencapai target. Retribusi daerah juga belum memenuhi proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan.

Dari target Rp155,006 miliar, realisasi retribusi daerah tercatat Rp142,438 miliar atau 91,89 persen. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp12,56 miliar dari target anggaran.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru melampaui target. Dari anggaran Rp7,51 miliar, realisasinya mencapai Rp8,44 miliar atau 112,43 persen.

Berbeda dengan capaian tersebut, pos lain-lain PAD yang sah menunjukkan realisasi paling rendah. Dari target Rp15,49 miliar, penerimaan yang berhasil dibukukan hanya Rp4,66 miliar atau 30,13 persen.

Rendahnya realisasi pada pos tersebut menyisakan selisih sekitar Rp10,82 miliar dari target yang ditetapkan.

Jika dilihat secara keseluruhan berdasarkan empat komponen PAD dalam rincian LRA tersebut, penerimaan daerah masih menghadapi tantangan dalam memenuhi proyeksi pendapatan. Dua pos dengan kontribusi anggaran terbesar, yakni pajak dan retribusi daerah, sama-sama belum mencapai target. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *