Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wali Kota Bima Tekankan Enam Bidang SPM: Posyandu Harus Jadi Pusat Pelayanan Dasar

×

Wali Kota Bima Tekankan Enam Bidang SPM: Posyandu Harus Jadi Pusat Pelayanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bima Satat Menerima Kunjungan Tim Lomba Posyandu Tingkat NTB, Selasa (3/11/2026)

Kota Bima katada.id – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menekankan pentingnya penguatan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan Posyandu.

Ia mengingatkan bahwa Posyandu kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita, tetapi harus berkembang menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi.

Penegasan ini disampaikan saat Wali Kota Bima menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Posyandu Rontu 2, Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Selasa (3/11/2026).

Posyandu Rontu 2 merupakan perwakilan Kota Bima dalam lomba tingkat provinsi. Tim penilai dipimpin Ketua Tim, Teguh Gatot Yuwono, S.Sos., M.M., bersama 17 anggota rombongan yang melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan penyelenggaraan Posyandu.

Kegiatan yang berlangsung di RT 09/RW 05 Kelurahan Rontu tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, Kabag Pemerintahan, Camat Raba, para lurah se-Kecamatan Raba, Kepala Puskesmas Penanae, TP PKK Kota Bima, serta kader Posyandu se-Kecamatan Raba.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa transformasi Posyandu harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang menyentuh berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, Posyandu memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Posyandu bukan lagi sekadar tempat untuk menimbang balita, melainkan telah menjadi jantung pelayanan dasar masyarakat yang memiliki peran sangat strategis. Melalui pendekatan pelayanan yang integratif, Posyandu kini menjadi garda terdepan dalam mengakselerasi pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkap Aji Man, sapaan akrab Wali Kota Bima.

Enam bidang SPM yang menjadi perhatian dia meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Wali Kota juga menekankan bahwa penguatan enam bidang tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam perencanaan atau laporan administrasi. Seluruh program harus didukung dokumen yang sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumentasi yang baik, menurutnya, menjadi bagian penting dalam proses penilaian sekaligus menggambarkan sejauh mana program dan pelayanan Posyandu benar-benar berjalan di tengah masyarakat.

175 Posyandu dan 880 kader di Kota Bima

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengungkapkan bahwa Kota Bima saat ini memiliki 175 Posyandu dengan dukungan 880 kader.

Ia memberikan apresiasi terhadap pengabdian para kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dasar di lingkungan masyarakat. Peran mereka dinilai penting karena berhadapan langsung dengan kebutuhan warga, terutama dalam pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, berkomitmen memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan kader, termasuk melalui pemberian insentif yang memadai.

“Para kader Posyandu merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan di bidang pelayanan masyarakat. Mereka bekerja dengan penuh kesabaran, ketulusan, dan tanggung jawab. Karena itu, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memberikan perhatian yang layak, termasuk melalui pemberian insentif yang memadai bagi seluruh kader. Ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi mereka,” tegasnya.

Aji Man juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi penilaian tingkat provinsi. Persiapan tersebut mencakup pembenahan administrasi, penyiapan dokumen yang akurat, serta pengembangan inovasi unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu.

Namun, ia berharap lomba tersebut tidak hanya dipandang sebagai kompetisi untuk mengejar penghargaan. Momentum penilaian harus menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama dalam memperbaiki tata kelola serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Posyandu Rontu 2 hadirkan inovasi Kebun Sehati

Sementara itu, Lurah Rontu, Amiruddin, S.Sos., dalam laporannya menjelaskan bahwa Kelurahan Rontu memiliki dua Posyandu, yakni Posyandu Rontu 1 dan Posyandu Rontu 2. Masing-masing Posyandu melayani lima wilayah Rukun Tetangga (RT).

Posyandu Rontu 2 yang mewakili Kota Bima dalam lomba tingkat provinsi tersebut telah terintegrasi dengan PAUD Oi Si’i. Sasaran pelayanannya meliputi bayi, balita, serta 14 orang ibu hamil.

Untuk mendukung optimalisasi pelayanan, Posyandu Rontu 2 mengembangkan sejumlah inovasi unggulan, di antaranya Mars Posyandu Rontu 2 dan program Kebun Sehati.

Kedua inovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Posyandu.

Khusus program Kebun Sehati, pengembangannya tidak hanya berorientasi pada edukasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas diri, memberikan edukasi kewirausahaan, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan Posyandu sebagai ruang pelayanan sekaligus pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

Tim penilai ingatkan kesesuaian administrasi dan kondisi lapangan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB, Teguh Gatot Yuwono, menyampaikan bahwa proses penilaian harus berlangsung secara objektif dan komprehensif dengan berpedoman pada pemenuhan enam bidang SPM.

Ia menekankan bahwa kelengkapan dokumen administrasi harus memiliki kesesuaian dengan implementasi program di lapangan. Artinya, keberhasilan Posyandu tidak cukup hanya dibuktikan melalui laporan tertulis, tetapi juga harus terlihat dari pelaksanaan dan hasil pelayanan.

“Penilaian tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen semata, tetapi harus mampu memperlihatkan bukti nyata pelaksanaan program, termasuk bagaimana tata kelola dan implementasinya di lapangan. Apa yang tertuang dalam dokumen harus benar-benar selaras dengan kondisi dan kinerja yang dilaksanakan,” jelas Teguh.

Ia juga menyinggung pentingnya keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kerja hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan penilaian ke depan, khususnya pada 2027, baik di tingkat kota maupun kabupaten.

Melalui penilaian tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap Posyandu Rontu 2 dapat memberikan hasil terbaik dan menjadi contoh pengembangan pelayanan Posyandu yang inovatif, terintegrasi, serta berkelanjutan.

Lebih dari sekadar mengejar prestasi dalam lomba tingkat provinsi, penguatan Posyandu diharapkan mampu memastikan enam bidang pelayanan dasar benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan 175 Posyandu dan 880 kader di Kota Bima tidak hanya menjadi angka dalam laporan pemerintah daerah, tetapi menjadi kekuatan pelayanan publik yang nyata, dekat, dan menjawab kebutuhan masyarakat (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *