Lombok Utara, Katada.id– Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menjadi sorotan tajam. Langkah tegas diambil dengan menutup sementara sejumlah dapur penyedia jasa (vendor) yang dinilai gagal memenuhi standar kelayakan pangan. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran legislatif di Bumi Tioq Tata Tunaq.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, menegaskan bahwa kualitas makanan untuk anak sekolah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, penutupan sementara ini merupakan konsekuensi logis atas kelalaian pengelola dalam menjaga mutu.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, setidaknya ada tiga dapur MBG yang dipaksa berhenti beroperasi sementara. Penutupan ini dipicu oleh berbagai temuan di lapangan yang mengkhawatirkan. Diantaranya adalah menu nasi goreng yang ditemukan tidak memenuhi standar kualitas gizi dan rasa. Kemudian ditemukan buah-buahan yang sudah dalam kondisi busuk saat akan dibagikan. Serta persolan sanitasi dan mutu yang dianggap proses pengolahan yang tidak higienis.
“Jika memang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan kemudian ditutup sementara, saya pikir itu keputusan yang tepat. Makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak boleh asal-asalan,” tegas Karyasa, Senin (02/03/2026).
Karyasa menceritakan bahwa kegaduhan ini bermula dari keresahan warga. DPRD KLU mengaku kebanjiran laporan, mulai dari sekadar pertanyaan hingga kiriman bukti visual berupa video yang menunjukkan ketidaklayakan menu yang diterima siswa.
“Banyak masyarakat menyampaikan laporan. Ada yang mengirimkan video, dan dari situ memang terlihat menu yang disajikan jauh dari standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” tambahnya.
Politisi ini mengingatkan para pemilik dapur bahwa program MBG adalah program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM, bukan sekadar proyek distribusi makanan biasa. Untuk itu pengelola wajib mematuhi syarat bahan baku dan proses pengolahan sesuai petunjuk teknis.
Ia berharap agar Pemerintah daerah harus segera memanggil pihak pengelola untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Memperkuat pengawasan tanpa celah serta memastikan fungsi kontrol dari dinas terkai agar kejadian serupa tidak terulang.
Diakuinya meski hingga saat ini DPRD belum melakukan pemanggilan resmi terhadap pemilik dapur yang bermasalah, Karyasa memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kami pastikan program ini harus benar-benar memberi manfaat, bukan justru membahayakan kesehatan penerima manfaat,” pungkasnya. (ham)












