Bima, katada.id – Tiga rumah panggung dan satu rumah bentuk kios ludes terbakar di Desa Tolowata dan Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Selasa (20/4).
Dua rumah panggung milik warga Desa Tolowata yakni Ali Hajana (44) dan Fendi (33). Sedangkan di Desa Nipa, rumah miliki Ridwan (33) dan kios milik Aminah (74).
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, sebelum kebakaran warga mendengar bunyi dan melihat percikan api di meteran milik rumah Ali Hajana. “Tak lama kemudian api langsung membesar sehingga warga berteriak mita tolong,” terangnya.
Melihat api semakin membesar, warga meminta tolong. Warga pun beramai-ramai datang memadamkan api dengan alat seadanya. Karena material rumah yang terbuat dari kayu dan mudah terbakar, warga kesulitan memadamkan api.
Sekitar pukul 17.10 Wita datang mobil Damkar milik Kecamatan Ambalawi, sehingga api berhasil dipadamkan. “Api mampu dipadamkan sekitar pukul 17.30 wita,” ungkapnya.
Adapun pemilik rumah yang terbakar yaitu M. Ali Hajana (44), Fendi (33) warga dusun tera Luba, Desa Tolowata, dan Ridwan (33) warga dusun dana bura, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi dengan kerugian masing-masing 1 buah rumah panggung 12 Tiang beserta isi rata dengan tanah, sedangkan Aminah (74) IRT, warga dusun dana bura, Desa Nipa Kecamatan Ambalawi mengalami kerugian dengan rumahnya terbakar sebelah kiri, belakang, dan atap.
ā€¯Empat rumah tersebut berjejeran dan satu lokasi. Jumlah kerugian diperkirakan sekitar Rp500 juta,” tandasnya. (izl)