Kota Bima, katada.id – Pasangan kekasih DIS (29) warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan DJ (32), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima digelandang ke Polres Bima Kota.
Keduanya tertangkap saat sedang menikmati sabu, Selasa siang (12/4/2022).
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin menerangkan, awalnya anggota mendapat informasi di rumah DS di Kelurahan Dara sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.
Baca Juga: Pria di Sape Bima Tega Cabuli Anak Usia 5 Tahun
Berangkat dari informasi itu, anggota yang dipimpin Aipda Awaluddin Syah Putra menggerebek rumah DS.
’’Saat ditangkap, keduanya sedang mengisap sabu. Ada bong di lokasi penangkapan,’’ ujarnya.
Baca Juga: Bulan Puasa Malah Nyabu di Siang Hari, Sepasang Kekasih di Kota Bima Diangkut Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,03 gram, enam lembar plastik klip sisa sabu.
Selain itu, diamankan juga dua bong, tabung kaca berisi sisa sabu, korek api gas, dompet, isolasi, enam buah sendok pipet, dua handphone dan uang tunai Rp57 ribu.
Baca Juga: Usai Rekrut Ronaldinho, Klub Raffi Ahmad Datangkan Pemain asal Bima NTB
“Sekarang keduanya telah diamankan di polres bersama barang bukti,’’ tandas Tamrin. (dae)