Peringati 77 Tahun Kemerdekaan, Mahasiswa: “Inilah Wajah Yang BertanggungJawab Atas Kerusakan Jalan Kabupaten Bima”

0

Bima, katada.id– Menyambut peringatan 77 tahun Indonesia Merdeka, Puluhan mahasiswa yang terhimpun pada Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) mengibarkan bendera merah putih dan menanam Pohon Pisang diatas jalan rusak yang menghubungkan Desa O’o dan Desa Kala Kecamatan Donggo, Selasa (16/8).

Tidak hanya itu, mahasiswa juga “menggantung” pamflet yang memuat ‘wajah’ Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Ketua DPRD Bima dan sejumlah anggota DPRD Dapil III seperti, Rafidin, Supardi, Ismail dan Ramdin pada batang pohon pisang yang ditanam di jalan rusak itu. Mahasiswa menilai bahwa wajah-wajah itulah yang harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan di Kabupaten Bima.

Kordinator lapangan (Korlap) Murad Fadirah mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengajari Pemerintah tentang arti kemerdekaan yang sejati.

“Ini cara kami menyambut 77 tahun Indonesia Merdeka. Kita ingin kabarkan pada negara dan masyarakat luas bahwa disaat gagap gempita Pemerintah menggelar upacara kenegaraan, disini masyarakat kami berjibaku dengan tanda-tanda penjajahan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah lama tutup mata dan telinga atas harapan masyrakat yang menginginkan jalan itu diperbaiki.

“Diberbagai Desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi jalan kewenngan Pemkab Bima, mengalami kerusakan jalan selama bertahun-tahun. Semoga dengan cara ini Pemerintah Daerah mau walau terpaksa membuka mata dan mendengar harapan masyarakat,” terangnya

Sementara Kordinator Umum (Kordum) Wahyudin Al-Walid menuturkan bahwa langkah yang dilakukan LTDS itu pesan simbolik pada Bupati Bima sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Daerah sekaligus pesan simbolik pada Ketua DPRD beserta jajarannya.

“Pemda Bima harus belajar memahami kenyataan bahwa dimanapun ada kerusakan jalan selama bertahun-tahun di tanah Bima disitu mengisaratkan ada ketidakadilan kebijakan publik,” ungkapnya.

Wahyu mengaku heran dengan enggannya Pemkab Bima dan DPRD Bima melaksanakan kewajiban dasar membenahi infrastruktur jalan.

“Kita punya APBD setiap tahun hampir 2 triliun. 6 tahun Bima ramah, jalan-jalan rusak di Kabupaten Bima justru semakin mengkhawatirkan. Apakah Pemkab harus selalu diingatkan dijalan raya,” sentilnya.

Mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Malang ini menambahkan bahwa di Kecamatan Donggo dan Soromandi saja, separuh jalan yang menghubungkan berbagai desa mengalami kerusakan.

“Didesa O’o, Kala, Mpili, dan Mbawa kondisi jalan sangat memprihatinkan. Demikian juga di Desa Wadukopa. Jalan rusak ini juga setiap hari dilalui Pemerintah Kecamatan, bahkan pimpinan daerah. Namun mengapa jalan ini semakin rusak,” pungkasnya.

Adapun pernyataan sikap LTDS adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Pemda Bima (Bupati/DPRD) memperbaiki jalan rusak di Desa Kala dan O’o melalui APBD-P 2022

2. Mendesak Perbaikan seluruh jalan rusak di Kecematan Donggo dan Soromandi melalui APBD  2023.

3. Mendesak Pemda Bima memulihkan seluruh jalan rusak di Kabupaten Bima.

4. Mendesak Pemda untuk transparan dalam kebijakan dibidang Infrastruktur.

5. Mendesak kebijakan publik dibidang Pembangunan dilakukan melalui proses-proses yang manusiawi dan demokratis. (sat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here