Katada.id, Mataram – Pembangunan gedung RSUD Dompu pada tahun 2016 diduga menyimpang. Dari hasil cek fisik Polda NTB dan tim ahli konstruksi dari Unram ditemukan ada kekurangan speksifikasi pada beberapa bangunan.
Hal itu diungkapkan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat. Ia menjelaskan kepada wartawan beberapa hari lalu, ada beberapa ruangan yang tidak sesuai spesifikasi.
Sejumlah bangunan yang diduga bermasalah itu diantaranya instalasi gawat darurat, instalasi rawat jalan, instalasi pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit, ruang loundry, dan ruang isolasi. ‘’Indikasi itu sedang ditelaah lagi oleh penyidik,’’ katanya.
Untuk mendapatkan angka kerugian negara pada kekurangan spek itu, polda menggandeng pihak auditor dari BPKP NTB. ‘’Ya, untuk mencari indikasi timbulnya kerugian negara dari dugaan tidak sesuai spesifikasinya bangunan,’’ jelasnya.
Menurut dia, jika proyek dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal, pasti akan ada muncul kerugian negara. ‘’Kita sudah bersurat ke BPKP untuk minta turun bersama mengecek fisik banguan RSUD Dompu,” ungkap Syarif.
Sebagai informasi, selama proses penyelidikan proyek gedung RSUD Dompu, polda telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Beberapa saksi yang akan dimintai keterangan diantaranya kuasa penguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat unit layanan pengadaan, rekanan pelaksana proyek, serta konsultan pengawas.
Sebagai pengingat, proyek RSUD Dompu ditender 2016 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,1 miliar. Proyek tersebut direbut 58 perusahaan.
Sementara, pemenang proyek yang dibiayai APBD Dompu itu dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang menawar dengan nilai kontrak Rp 9,4 miliar. Hanya saja, pekerjaan tidak selesai meski sudah lewat batas waktu 27 Desember 2016. (sae)