Mataram, katada.id – Polresta Mataram mengembalikan 34 unit barang bukti curian kepada para korban, Jumat (9/8).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menerangkan, barang bukti yang diserahkan kepada korban ada 34 unit. Dengan rincian, empat unit kendaraan roda empat, 13 unit kendaraan roda dua, 16 handphone dan satu unit laptop.
“Kegiatan ini sebagai refleksi penegakan hukum oleh Polres Mataram,” terangnya.
Salah satu korban Muhammad Nasrullah mengatakan motornya ditemukan seminggu setelah menyampaikan laporan ke Polresta Mataram.
“Saya parkir di pinggir jalan dan curi. Kemudian kita lapor. Seminggu setelahnya ditemukan,” kata warga Dasan Cermen, Kota Mataram ini.
Korban lain, Sulistiana menerangkan sepeda motor miliknya ditemukan tiga pekan setelah dilaporkan.
“Polres Mataram telah membantu menemukan kembali motor saya. Saya mengambil tanpa dipungut biaya sepeserpun,” terang Sulistiana.
Lea yang kehilangan handphone mengaku kurang dari sebulan barang miliknya ditemukan Polresta Mataram.
“HP itu diambil oleh teman saya. Polres Mataram mendapatkan dari tangan orang ketujuh setelah dia jual,” jelas dia. (com)