Kota Bima, Katada.id – Tiga sekawan, IBI (26) warga Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima serta IS alias Brutus (22) dan AR (32) warga Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dikagetkan dengan kedatangan polisi. Saat itu, ketiganya sedang asyik mengisap narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Nae, Kota Bima sekitar 16.00 Wita, Selasa (4/2).
Panik digerebek anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota, para pelaku lari dan sembunyi di dalam toilet. Mereka juga sempat membuang barang bukti sabu ke dalam kloset. Tetapi upaya mereka mengelabui petugas gagal.
Saat digeledah, petugas menemukan lima lembar plastik berisi sabu, satu lembar plastik berisi sabu seberat 0,52 gram, lima bungkus plastik bening, timbangan, dua bong dan uang tunai Rp. 831.000.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat narkoba Iptu Masdidin menuturkan, informasi dari masyarakat para pelaku sering mengedarkan dan memakai sabu. Kemudian, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
’’Petugas melakukan upaya paksa masuk ke dalam kamar kos pelaku. Saat tim mendobrak pintu kamar kos tersebut, para pelaku saat itu sedang pesta sabu. Merasa ketakutan mereka langsung berlari ke dalam kamar mandi kamar kos,’’ bebernya.
Para pelaku juga membuang sebagian barang bukti di dalam kloset kamar mandi tersebut. ’’Kami amankan ketiganya dan melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sabu yang belum sempat di buang oleh para di dalam kamar mandi,’’ ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (sm)