Scroll untuk baca artikel
Daerah

Realisasi PAD Kabupaten Bima 2025 Capai Rp191 miliar Dari Target Rp220miliar, ini Penjelasan Bappenda

×

Realisasi PAD Kabupaten Bima 2025 Capai Rp191 miliar Dari Target Rp220miliar, ini Penjelasan Bappenda

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Bappeda Bima Agus Salim

Bima, katada.id – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima di 2025 menunjukkan capaian yang positif. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima mencatat realisasi PAD mencapai Rp191,8 miliar atau 87,13 persen dari target Rp220,1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda Kabupaten Bima, Agus Salim, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari sejumlah komponen pendapatan daerah, dengan sektor retribusi daerah menjadi kontributor terbesar.

“Dari target retribusi daerah sebesar Rp155,0 miliar, realisasi mencapai Rp142,9 miliar atau 92,19 persen. Ini menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Bima tahun 2025,” ujar Agus Salim, Kamis (15/1/2026),

Selain retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mencatat kinerja sangat baik ungkap dia. Bagaimana tidak? targetnya Rp7,56 miliar, terealisasi Rp8,44 miliar atau 111,68 persen atau melampaui target yang ditetapkan.

“Komponen lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp15,49 miliar, namun baru terealisasi Rp4,67 miliar atau 30,14 persen,” jelasnya sembari menekankan bahwa sektor tersebut masih memerlukan upaya optimalisasi ke depan.

Pada komponen pajak daerah yang menjadi kewenangan langsung Bappenda, target PAD ditetapkan sebesar Rp42,58 miliar dan berhasil direalisasikan Rp35,78 miliar atau 85,03 persen. Capaian itu menurutnya, hasil dari langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun anggaran.

Agus Salim menambahkan, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana tahun 3024 realisasi pajak daerah hanya mencapai 57,70 persen dari target, sementara pada 2023 sebesar 69,16 persen.

“Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta penerapan sistem self assessment yang berpotensi menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha oleh wajib pajak.

Ke depan, Pemkab Bima akan memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah berbasis digital, melakukan pemutakhiran data potensi pajak, meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, serta mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan terhadap wajib pajak.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, peningkatan PAD diharapkan menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima,” pungkasnya. (*)Pl

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *