Scroll untuk baca artikel
Daerah

Nasib 2.447 Unit RTG Menggantung, Komisi III DPRD KLU Desak BPBD Gerilya ke Pusat

×

Nasib 2.447 Unit RTG Menggantung, Komisi III DPRD KLU Desak BPBD Gerilya ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD KLU saat berkunjung ke BNPB RI untuk mempertanyakan nasib 2.447 unit RTG yang masih menggantung.

Lombok Utara, Katada.id—Komisi III DPRD KLU  mendesak keras Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk lebih agresif menjemput bola program hibah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di pemerintah pusat.

Pasalnya, tercatat sebanyak 2.447 unit Rumah Tahan Gempa (RTG) hingga kini belum terealisasi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret ribuan keluarga yang masih hidup dalam ketidakpastian bantuan.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, mengungkapkan bahwa proses kali ini jauh lebih rumit dibanding periode sebelumnya. Jika dulu bantuan menggunakan skema Dana Siap Pakai (DSP) yang cair lebih cepat, kini pusat menetapkan skema hibah yang birokrasinya lebih berlapis.

“Kami sudah tiga kali mendatangi BNPB RI untuk memastikan nasib warga. Terakhir minggu lalu, kami kembali menegaskan aspirasi ini. Skema hibah ini menuntut ketelitian dan keaktifan Pemda untuk terus mengawal di tiap tahapan,” ujar Sutrianto, Rabu (4/2/2026).

Kata dia, persoalan kian kompleks karena tidak hanya warga yang menunggu, tetapi juga para aplikator. Dalam beberapa kali hearing, terungkap bahwa sejumlah aplikator telah merampungkan pembangunan unit RTG namun hingga kini belum menerima pembayaran.

Berdasarkan hasil koordinasinya dengan BNPB pada Desember lalu, ada langkah yang harus segera dilakukan Pemda KLU, yakni membangun komunikasi intensif dengan tiga lini strategis. Mulai dari Inspektorat BNPB, Deputi Bidang Kedaruratan dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

“Proposal sudah diterima pusat, tapi Pemda tidak boleh hanya menunggu. Harus intens bersurat dan melakukan pertemuan lanjutan agar proses persetujuan segera bergulir ke Kementerian Keuangan,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

Bukan tanpa alasan, Komisi III begitu gencar melakukan pengawasan. Proyek penuntasan RTG ini membutuhkan suntikan dana fantastis, yakni sekitar Rp 130 miliar. Dalam hal ini Ia memahami bahwa KLU harus bersaing dengan daerah lain yang baru saja terkena bencana seperti Aceh dan Sumatera. Namun ia menekankan bahwa luka lama gempa KLU tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian akhir.

“Dana hibah ini nilainya besar. Kita harus aktif memastikan pusat merespons cepat proposal kita. Ini menyangkut hak masyarakat yang sudah menunggu sangat lama,” pungkasnya. (ham).

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *