
Lombok Barat, katada.id – Polres Lombok membongkar praktik prostitusi di Senggigi. Mucikari berinisial MA alias Mami YA (31) warga Desa Sesela, Lombok Barat dan seorang PSK HJ (22) diamankan.
Di hadapan polisi, Mami Ya mengaku baru pertama kali menyediakan perempuan untuk pria hidung belang. ’’Pengakuan pelaku MA, ia diminta oleh pria hidung belang untuk dicarikan perempuan,’’ kata Kanit IV PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat IPDA Fania Eka Yuli Lestari, Senin (30/3).
Baca juga: Polres Lombok Barat Ungkap Praktik Prostitusi di Senggigi
Sebelum menghubungi HJ, Mami Ya menyepakati harga untuk sekali kencang. Setelah deal, ia menghubungi HJ yang merupakan partner song di salah satu kafe di Senggigi. ’’Harga satu juta untuk sekali kencan,” jelasnya.
Kemudian, mereka janjian bertemu dan memesan kamar di salah satu hotel di Senggigi. ’’Kami gerebek saat HJ bersama pelanggannya di kamar hotel,” ucapnya.
Baca juga: Balap Liar di Tengah Wabah Corona, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor
Sebagai informasi, Polres Lombok Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi di Senggigi, Senin (30/3). Satu orang mucikari berinisial M alias Mami Yanti warga Dusun Kebon Lauk, Desa Sesele, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat ditangkap.
Turut diamankan juga seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial HJ asal Jakarta Utara, yang merupakan partner song di salah satu kafe. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti seprai, HP, bantal dan uang tunai Rp 1 juta. (sm)