Lombok Utara, katada.id – Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar meminta sekda segera membuat surat relaksasi terhadap pembayaran Finance dan Bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19 atau virus corona ini.
“Saya rasa ini perlu diperhatikan, guna memberikan keringan kepada masyarakat di kondisi seperti ini,” ungkapnya, Senin (30/3).
Bupati menjelaskan, tujuan bersurat ini agar ada kebijakan dari pemerintah pusat. Seperti pascagempa dulu, warga Lombok Utara mendapatkan keringanan selama satu tahun. “Saya berharap tanggap darurat Covid-19 ini pun sama,” sambungnya.
Menurut Bupati, kondisi saat ini tentu berpengaruh pada perekonomian warga. Sebab mereka harus membatasi ruang gerak di luar rumah dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan. Terlebih saat ini Lombok Utara masih berbenah pascagempa lalu.
“Sekarang inikan warga kita masih membangun kembali rumah mereka,” ujarnya.
Buapati berharap, surat tersebut dapat ditanggapi OJK dengan kebijakan yang membantu warga. Sebab hal ini akan menjadi sesuatu yang positif bisa dirasakan warga secara labngsung saat ini.
“Guna agar mereka bisa merasakan langsung hal-hal positif yang kita lakukan,” tutupnya. (ham)