Scroll untuk baca artikel
Daerah

Realisasi Pendapatan APBD 2025 Capai 99,01 Persen

×

Realisasi Pendapatan APBD 2025 Capai 99,01 Persen

Sebarkan artikel ini
DOK_ODENGLEE

Bima, katada.id – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran (TA) 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 99,01 persen dari target yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bima, Ady Mahyudi, dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3), saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Bupati Ady mengungkapkan, dari sisi pendapatan daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 2,081 triliun dengan realisasi mencapai Rp 2,060 triliun.

“Dari sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,081 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 209,4 miliar dari target Rp 220 miliar atau 95,17 persen. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi Rp 1,825 triliun dari target Rp 1,835 triliun atau 99,46 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai realisasi 100 persen atau sebesar Rp 26,3 miliar.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,120 triliun dengan realisasi sebesar Rp 2,032 triliun atau 95,84 persen.

Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,578 triliun dari alokasi Rp 1,620 triliun atau 97,42 persen. Belanja modal terealisasi Rp 163,4 miliar dari Rp 181,6 miliar atau 89,99 persen. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 3,9 miliar dari Rp 4,5 miliar atau 87,51 persen, serta belanja transfer sebesar Rp 286,0 miliar dari Rp 313,6 miliar atau 91,21 persen.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, didampingi para wakil ketua, Bupati juga memaparkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, kebijakan penganggaran tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Pemerintah Kabupaten Bima, kata dia, melakukan langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan rutin, kemudian mengalihkannya ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *