Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD KLU Ingatkan Pemerintah Daerah Terkait Rencana Kenaikan Retribusi Wisatawan di Tiga Gili

×

DPRD KLU Ingatkan Pemerintah Daerah Terkait Rencana Kenaikan Retribusi Wisatawan di Tiga Gili

Sebarkan artikel ini
dua WNA tengah membeli tiket fastboat usai berlibur ke Gili Air.

Lombok Utara,Katada.id – Rencana ambisius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menaikan tarif retribusi masuk kawasan wisata Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) memicu reaksi keras.

Rencana kenaikan dari Rp 20.000 menjadi Rp 50.000 per wisatawan tersebut dinilai prematur dan berisiko melumpuhkan sektor pariwisata.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD KLU, Artadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih jauh dari kata sepakat. Saat ini, pembahasan masih bergulir di tingkat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Artadi sekaligus anggota Pansus Pajak dan Retribusi, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gelap mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan daya saing pariwisata daerah.

“Kenaikan hingga Rp 50.000 itu terlalu tinggi. Kami khawatir wisatawan akan enggan datang. Jangan sampai kita memaksakan kenaikan PAD, tapi mengabaikan dampak jangka panjangnya,” tegas Artadi, Minggu (19/4/2026).

Kekhawatiran ini kian beralasan mengingat adanya wacana pengalihan titik penurunan penumpang fast boat rute Bali–Lombok ke kawasan Senggigi. Jika akses dipersulit dan biaya masuk dipermahal, daya tarik Tiga Gili dikhawatirkan akan meredup.

Artadi juga melontarkan kritik tajam terkait efektivitas pemungutan retribusi yang ada saat ini. Alih-alih menaikkan tarif, ia menyarankan pemerintah untuk fokus menutup celah kebocoran pendapatan. Sebab  sampai saat ini, tarif yang berlaku sekarang ini belum dikelola secara maksimal. Kemudian masalah infrastruktur di Gili Meno, persoalan mendasar seperti ketersediaan air bersih hingga kini belum tuntas.

Karena itu, menurut Artadi, kenaikan tarif di tengah minimnya perbaikan fasilitas publik dikhawatirkan akan memicu gejolak dan protes dari masyarakat lokal maupun pelaku usaha.

DPRD KLU memastikan tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Kajian komprehensif akan terus dilakukan untuk melihat apakah kenaikan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi dan fasilitas yang diberikan kepada wisatawan.

“Kami di Pansus masih dalam proses pembahasan. Belum ada kesepakatan soal kenaikan itu. Kita harus melihat realita di lapangan, terutama keluhan masyarakat soal air bersih di Meno,” pungkasnya. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *