Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyalurkan anggaran sekitar Rp128 miliar melalui Program Desa Berdaya Tematik 2026 sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan berbasis desa. Program ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, dan pengembangan pariwisata desa.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor dengan data yang terintegrasi hingga ke tingkat desa.
“Selama ini program masuk sendiri-sendiri, tidak saling terhubung, tidak ada sinkronisasi data, dan tidak ada yang mengorkestrasi. Karena itu pemerintah provinsi hadir untuk memastikan semua program bergerak dalam satu arah,” ujar Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Desa Berdaya Tematik 2026 di Mataram, Senin (25/5).
Menurutnya, desa harus ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar objek pembangunan. Dengan penguatan desa, pertumbuhan ekonomi daerah diyakini akan lebih inklusif dan berkelanjutan.
Program Desa Berdaya Tematik 2026 juga akan difokuskan pada verifikasi dan validasi data kemiskinan, pemetaan masalah spesifik di tiap desa, serta penghubungan berbagai sumber pendanaan agar lebih tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar program bantuan. Ini ikhtiar membangun kekuatan ekonomi masyarakat dari desa agar pertumbuhan daerah lebih inklusif dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa total perputaran anggaran di tingkat desa tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar, jika digabung dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan berbagai pihak lainnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan transfer pusat, Pemerintah Provinsi NTB tetap menjadikan Program Desa Berdaya Tematik sebagai prioritas pembangunan daerah.
Ia pun mengingatkan pemerintah desa agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Dana yang ada harus menjadi pemantik tumbuhnya aktivitas ekonomi desa dan membuka peluang usaha baru,” tegasnya.
Dengan program ini, Pemprov NTB berharap desa-desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan secara signifikan di tahun 2026. (*)













