Lombok Utara, Katada.id — Di tengah gempuran teknologi dan arus modernisasi yang kian masif, sebuah warisan leluhur di utara Pulau Lombok justru tetap kokoh berdiri mempertahankan jati dirinya. Adalah Bale Adat Desa Beleq yang terletak di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, sebuah kampung adat yang hingga kini masih memegang teguh nilai-nilai tradisi masyarakat Sasak secara utuh.
Melihat potensi dan nilai historis yang luar biasa tersebut, Kelompok 10 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) berkomitmen untuk ikut serta mengangkat eksistensi kampung adat ini ke permukaan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam melestarikan warisan budaya yang mulai langka di era digital.
Menjaga Keaslian: Hidup Tanpa Listrik dan Gawai
Secara historis, Bale Adat Desa Beleq memiliki keterkaitan erat dengan sistem adat di kawasan Bayan, Lombok Utara. Hubungan spiritual dan kultural ini tercermin langsung dari tata kehidupan sehari-hari masyarakatnya yang masih sangat tradisional.
Keunikan paling mencolok dari perkampungan adat ini adalah keputusannya untuk “mengisolasi diri” dari teknologi modern. Di kawasan ini, masyarakat sepakat untuk tidak menggunakan aliran listrik maupun gawai. Semua aktivitas domestik dilakukan secara manual sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap pedoman hidup para leluhur.
Lima Pilar Kepemimpinan Adat
Kehidupan sosial dan ritual di Desa Beleq Gumantar diatur oleh sistem pemerintahan adat yang kokoh. Sistem ini ditopang oleh lima unsur penting yang saling bersinergi, diantaranya adalah
Pertama, Penghulu: Pemimpin spiritual dan keagamaan.
Kedua, Pemangku: Penjaga ritual dan tradisi.
Ketiga, Raden: Unsur bangsawan/pemimpin formal adat.
Keempat, PeMekel: Pengatur urusan kemasyarakatan.
Kelima,Turun: Pelaksana teknis upacara adat.
Kolaborasi kelima pilar inilah yang membuat aturan adat, kelestarian fisik bangunan, hingga hukum adat tetap dipatuhi oleh generasi ke generasi.
Aturan Ketat Bagi Wisatawan
Sebagai destinasi wisata budaya dengan nilai sakralitas yang tinggi, masyarakat adat menerapkan regulasi yang ketat bagi para pelancong. Wisatawan tidak diperkenankan mengeksplorasi kawasan rumah adat secara sembarangan.
Setiap pengunjung diwajibkan didampingi oleh pemandu lokal atau perwakilan tokoh adat. Pembatasan ini diberlakukan karena ada beberapa bale (rumah) yang dianggap sangat sakral dan tabu untuk dimasuki oleh masyarakat umum.
Bale Adat Desa Beleq Gumantar bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bukti nyata bahwa identitas lokal mampu bertahan melawan zaman. Melalui publikasi dan pendampingan dari Kelompok 10 KKN UMMAT, kampung adat ini diharapkan dapat terus lestari, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga akar budaya bangsa. (*)












