Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memulai reformasi besar dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov NTB akan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis merit yang menempatkan kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja sebagai dasar utama pengembangan karier serta pengisian jabatan.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat mengikuti konsolidasi bersama BKN RI di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7). Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh itu dihadiri jajaran pimpinan Pemprov NTB sebagai langkah mempercepat reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Miq Iqbal.
Menurutnya, kualitas birokrasi menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi tata kelola ASN menjadi agenda prioritas agar seluruh perangkat daerah diperkuat oleh sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Melalui penerapan manajemen talenta, setiap keputusan terkait promosi, mutasi, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan akan dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.
Gubernur menegaskan, reformasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pembenahan administrasi kepegawaian, tetapi juga bertujuan membangun birokrasi yang lebih lincah, inovatif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta berkualitas. Dengan sistem itu, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi manajemen talenta.
Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan kunci membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
Konsolidasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Pemprov NTB berharap reformasi tata kelola ASN akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan jabatan strategis diisi aparatur yang memiliki kompetensi terbaik, proses pengambilan keputusan diharapkan berlangsung lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan semakin efektif, serta pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional.
Reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu fondasi utama Pemprov NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berdaya saing guna mendukung visi NTB Makmur Mendunia. (*)












