Jakarta, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai fondasi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memaparkan pembangunan sistem tersebut di hadapan jajaran BKN RI di Jakarta, Kamis (6/8).
Dalam ekspose tersebut, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB.
Forum yang dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI Dr. Herman, M.Si. itu menjadi bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi kesiapan Pemprov NTB sebelum masuk tahap penetapan.
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal mengatakan, reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Menurutnya, karier ASN tidak boleh lagi dipengaruhi kepentingan atau kontestasi sesaat. Pengembangan karier harus ditentukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Pemprov NTB saat ini mengelola 27.850 ASN. Jumlah tersebut membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data.
Penerapan Manajemen Talenta juga menjadi bagian dari implementasi visi “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”, khususnya misi percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Miq Iqbal menilai keberhasilan agenda pembangunan daerah, terutama pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, sangat bergantung pada kualitas ASN.
Karena itu, aparatur harus ditempatkan sesuai kompetensi dan talenta terbaiknya agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan.
Dalam pemaparannya di hadapan BKN, Pemprov NTB menjelaskan sejumlah instrumen yang telah disiapkan.
Mulai identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN melalui talent mapping, penyusunan rencana suksesi atau succession planning, hingga pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP).
Selain itu, disiapkan pula strategi retensi talenta serta simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk membangun sistem pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Setelah melakukan klarifikasi dan validasi terhadap materi yang dipaparkan, BKN memberikan apresiasi terhadap kesiapan Pemprov NTB.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI Dr. Herman mengatakan, secara umum sistem yang dibangun NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ujarnya.
Tahap berikutnya adalah pendalaman dokumen dan implementasi sistem. Jika seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemprov NTB.
Rekomendasi tersebut bakal menjadi tonggak baru dalam pengelolaan karier ASN di lingkup Pemprov NTB.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama nantinya tidak semata-mata bertumpu pada seleksi terbuka melalui Tim Seleksi. Sistem Manajemen Talenta akan menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar pengembangan karier.
Dengan mekanisme tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitas.
Di sisi lain, pemerintah memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis untuk mengisi posisi strategis ketika dibutuhkan. (*)












