Dompu, katada.id – Tim Khusus (Timsus) Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pria berinisial M (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kadindi, Kecamatan Pekat.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 18.50 Wita. Pengamanan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polsek Tambora.
Kapolsek Pekat IPDA Adam mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai satu unit sepeda motor yang berasal dari wilayah Desa Kadindi. Informasi itu diperoleh setelah polisi memeriksa seorang terduga pelaku berinisial F yang telah diamankan Polsek Tambora.
Berdasarkan keterangan F, M diduga turut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pekat berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan M.
Sekitar pukul 18.40 Wita, petugas memperoleh informasi bahwa M berada di rumahnya di Desa Kadindi. Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam. Kendaraan dengan nomor rangka MH1JBC119AK605707 dan nomor mesin JBC1E-1598989 itu diketahui telah dimodifikasi menjadi sepeda motor untuk keperluan aktivitas di ladang.
Setelah diamankan, M bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pekat sekitar pukul 19.20 Wita untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adam mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antarkepolisian dalam menindaklanjuti perkembangan penyelidikan kasus curanmor.
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Pekat dalam mengamankan terduga pelaku.
Polres Dompu menyatakan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengoptimalkan patroli dan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah pencurian. (*)












