Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polres Bima Kota Selidiki Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK oleh Pegawai TU dan Dinas PUPR NTB

×

Polres Bima Kota Selidiki Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK oleh Pegawai TU dan Dinas PUPR NTB

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi. (Dibuatkan AI)

Kota Bima, katada.id – Polres Bima Kota menangani laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi di salah satu SMK Negeri di Kota Bima.

Dua orang pria berinisial GW dan AH dilaporkan atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap korban di lingkungan sekolah.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan tersebut.

“Sampai saat ini masih proses pengumpulan bahan keterangan. Pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jahyadi, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor GW merupakan pegawai tata usaha (TU) di sekolah setempat. Sementara terlapor AH diketahui bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB yang juga merupakan mantan tenaga honorer di sekolah tersebut.

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat (2/10) sekitar pukul 12.30 Wita. Saat kejadian, korban tengah berada di sekitar ruang praktik PSPTV sekolah untuk menunggu jemputan.

Memanfaatkan situasi sekolah yang sepi, kedua terlapor diduga membawa korban ke salah satu ruangan dan melakukan tindakan kekerasan seksual.

Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibinya. Informasi itu kemudian disampaikan ke pihak keluarga hingga diteruskan ke pihak sekolah.

Sehari pasca-kejadian, Sabtu (3/10), jajaran pimpinan sekolah memediasi pertemuan antara keluarga korban dan kedua terlapor. Dalam pertemuan tersebut, GW dan AH disebut telah mengakui perbuatan mereka. Atas kejadian ini, pihak sekolah merekomendasikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima untuk mendampingi korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengamankan kedua terlapor karena masih merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk bibi korban yang dijadwalkan memberikan keterangan pekan depan.

“Untuk bibi korban tempat korban bercerita rencana diperiksa hari Senin karena sedang ada kegiatan di luar daerah,” jelas Jahyadi.

Jahyadi menambahkan, seusai pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban rampung, penyidik akan segera memanggil kedua terlapor untuk dimintai keterangan. “Setelah itu, baru kami rencanakan untuk periksa terlapor dan laksanakan gelar perkara,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *