Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Catut Nama Wagub untuk Minta Uang, Pemprov NTB Tegaskan Penipuan

×

Catut Nama Wagub untuk Minta Uang, Pemprov NTB Tegaskan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik

Mataram, katada.id—Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingatkan masyarakat agar mewaspadai dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang maupun imbalan tertentu.

Kini beredar dugaan penipuan tersebut dan kini tengah ditelusuri setelah Pemprov NTB menerima laporan masyarakat, termasuk informasi mengenai adanya korban.

Pemprov NTB menegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang atau bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan hal tersebut di Mataram, Kamis (5/11/2026).

Ahsanul mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut, termasuk informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan berinisial DK.

“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA.

Ia menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tidak pernah memberikan penugasan, mandat, ataupun kuasa kepada individu maupun lembaga mana pun untuk meminta uang, imbalan, atau bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah, terutama apabila permintaan tersebut tidak disertai identitas dan kewenangan yang jelas.

Pemprov NTB juga meminta masyarakat yang pernah menerima permintaan tersebut atau merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Informasi dan bukti pendukung dapat disampaikan kepada Dinas Kominfotik NTB untuk membantu pendalaman serta mendukung langkah antisipasi dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

AKA mengungkapkan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

Pemprov NTB mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, maupun kemudahan tertentu dengan mengatasnamakan Gubernur atau Wakil Gubernur, terlebih jika disertai permintaan uang atau imbalan.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah serta tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang identitas dan kewenangannya belum dapat dipastikan.

Pemprov NTB menegaskan, kewaspadaan masyarakat dan keberanian melaporkan dugaan penipuan menjadi langkah penting untuk mencegah bertambahnya korban sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *