Sumbawa Barat, katada.id – Dua terduga pelaku pencurian hp berinisial MG (21) dan AI (21) kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Sumbawa Barat.
Pasalnya, kedua pria tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian hp di wilayah lingkungan Kokar Dalam, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.
MG asal lingkungan Kuang dan AI asal lingkungan Stober, Kelurahan Dalam ini berhasil di amankan Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat lantaran aksi nekat melakukan pencurian Hp di rumah korban Karima Zulfiani warga RT 003/003, Lingkungan Kokar Dalam, Kelurahan Telaga Bertong, Kamis (8/10) kemarin.
“Kedua pelaku mencuri pada saat korban tertidur dan meletakan Hp dekat jendela kamarnya. Kemudian keesokan harinya saat korban bangun ternyata HP Vivo tipe Y91 C warna merah sudah raib digondol maling,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono,SIK.MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2020).
Mengetahui Hpnya hilang, lanjutnya korban langsung memberitahukan kepada orang, sehingga orang tua korban saat itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Kedua pelaku kami bekuk pada saat berada dijalan raya Taliwang, pada Minggu (11/10) tanpa ada perlawanan,” ujarnya.
Selain membekuk kedua tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp Vivo warna merah.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres KSB guna kepentingan hukum lebih lanjut,” pungkas Mayadi. (red)