Scroll untuk baca artikel
Daerah

Akselerasi Agenda Daerah: DPRD Lombok Utara Tetapkan Jadwal Masa Sidang I Tahun 2026

×

Akselerasi Agenda Daerah: DPRD Lombok Utara Tetapkan Jadwal Masa Sidang I Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah,

Lombok Utara, Katada.id – Mengawali gerak cepat di awal tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara resmi menetapkan peta jalan kerja untuk empat bulan ke depan. Melalui rapat paripurna internal, DPRD mengesahkan Jadwal Acara Kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 yang akan berlangsung dari Januari hingga April 2026.

Penetapan jadwal ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, Senin (05/01/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen legislatif dalam mengoptimalkan fungsi mereka bagi masyarakat Lombok Utara.

Hakamah menegaskan bahwa penyusunan jadwal kali ini dilakukan secara sistematis dan terukur. Fokus utama terletak pada penuntasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berdampak langsung pada tatanan sosial dan lingkungan.

Beberapa Raperda yang masuk dalam radar prioritas antara lain:

  • Lingkungan dan Infrastruktur: Raperda Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • Ketahanan Pangan: Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
  • Ekonomi & Birokrasi: Raperda Kerja Sama Daerah serta Perubahan Perda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah.

“Jadwal ini disusun agar seluruh fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Hakamah.

Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, berikut adalah ringkasan agenda besar DPRD Lombok Utara:

Periode Fokus Kegiatan
Januari Agenda internal dan lanjutan kerja Pansus untuk dua Raperda prioritas.
Februari – Maret Optimalisasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan rapat kerja teknis.
Maret Agenda Reses: Pimpinan dan Anggota DPRD turun langsung ke Dapil untuk menyerap aspirasi.

 

Menariknya, agenda reses pada bulan Maret mendatang telah diselaraskan dengan kalender nasional. Meskipun bertepatan dengan rangkaian hari besar seperti Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, hingga menyambut Idul Fitri 1447 H, DPRD memastikan pelayanan dan penyerapan aspirasi tetap berjalan maksimal.

Untuk itu, Hakamah menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Kami berkomitmen menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap tahapan kebijakan selama Masa Sidang I ini berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Lombok Utara,” pungkasnya. (Ham)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *