Scroll untuk baca artikel
Daerah

Anggaran WASH Hanya 0,76 Persen APBD, FITRA Soroti Krisis Layanan Dasar di Lombok Timur

×

Anggaran WASH Hanya 0,76 Persen APBD, FITRA Soroti Krisis Layanan Dasar di Lombok Timur

Sebarkan artikel ini
FITRA NTB bersama KPPI Lombok Timur saat audiensi ke DPRD Lombok Timur. (foto istimewa)

Lombok Timur, katada.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih rendahnya alokasi anggaran sektor *Water, Sanitation, and Hygiene* (WASH) di Kabupaten Lombok Timur. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap masih banyaknya persoalan layanan dasar yang dihadapi masyarakat pesisir, mulai dari akses air bersih, sanitasi yang belum layak, hingga darurat sampah.

Persoalan itu mengemuka dalam audiensi yang digelar FITRA NTB bersama Koalisi Perempuan Peduli Indonesia (KPPI) Lombok Timur dengan DPRD Lombok Timur pada Jumat (19/6).

Audiensi tersebut diterima Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur H. Muhammad Kholidi bersama dua anggota komisi lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Lombok Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah di sektor WASH agar kebutuhan layanan dasar masyarakat pesisir dapat terpenuhi.

Namun, FITRA NTB dan KPPI menegaskan komitmen itu harus diwujudkan melalui program dan alokasi anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Komitmen dari DPRD dan OPD terkait bisa kami rasakan apabila diwujudkan dalam bentuk program dan anggaran yang respons terhadap isu prioritas masyarakat pesisir terutama pada sektor WASH,” kata Sekretaris FITRA NTB, Hamdi Ibnu Ayep, Sabtu (20/6/2026).

Hamdi mengungkapkan, salah satu temuan utama yang disampaikan dalam audiensi adalah kondisi darurat sampah di kawasan pesisir. Menurutnya, persoalan itu dipicu oleh kebiasaan masyarakat membuang sampah di pinggir pantai yang diperparah dengan minimnya sarana pendukung, seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

“Temuan utama, darurat sampah di wilayah pesisir yang diakibatkan masyarakat buang sampah di pinggir pantai dan tidak tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk pembuangan sampah seperti TPS,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, FITRA NTB juga menemukan masih adanya ketimpangan akses air bersih di wilayah pesisir. Sebagian masyarakat di Desa Sekaroh dan Desa Seriwe disebut belum memperoleh layanan air bersih secara merata karena wilayah mereka belum sepenuhnya masuk dalam cakupan Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan.

“Ada sebagian masyarakat wilayah pesisir di Desa Sekaroh dan Seriwe yang belum mendapatkan keadilan akan akses layanan air bersih,” kata Hamdi.

Masalah sanitasi juga menjadi perhatian. Menurut Hamdi, masih banyak warga pesisir, khususnya di Kecamatan Jerowaru, yang belum memiliki fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) individu serta mengalami keterbatasan sumber air bersih.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas PUPR menyampaikan rencana perluasan jaringan perpipaan SPAM di Desa Sekaroh dan Desa Seriwe pada 2026. Program itu mencakup pembangunan jaringan pipa sepanjang empat kilometer dan pemasangan 209 sambungan rumah (SR).

Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan MCK individu dengan sasaran masing-masing 50 kepala keluarga di kedua desa tersebut.

Meski demikian, FITRA NTB menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar tidak berhenti pada tahap perencanaan.

“Kami dari FITRA NTB dan KPPI akan selalu menagih janji misi Bapak Bupati Lombok Timur, bahwa sektor WASH merupakan bagian dari misi strategis yang termuat dalam dokumen RPJMD 2025-2029,” ujar Hamdi.

Di sisi lain, Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda menyoroti kecilnya porsi anggaran WASH dalam APBD Lombok Timur tahun 2026.

Ia menyebut alokasi anggaran sektor air minum dan sanitasi hanya mencapai sekitar Rp23,5 miliar atau 0,76 persen dari total APBD Lombok Timur yang mencapai lebih dari Rp3 triliun.

“Kalau dulu rata-rata bisa satu persen lebih dari APBD, sekarang tinggal 0,76 persen,” kata Ramli dalam Forum Konsolidasi Daerah Jaringan Advokasi Anggaran Lombok Timur beberapa waktu lalu.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp9,16 miliar dialokasikan untuk pengelolaan sampah, Rp9 miliar untuk sektor air minum, dan Rp5,3 miliar untuk sanitasi.

Ramli juga menyoroti struktur APBD Lombok Timur yang masih didominasi belanja pegawai. Dari total APBD, sekitar 42,6 persen atau sekitar Rp1,3 triliun digunakan untuk gaji, tunjangan, dan berbagai kebutuhan birokrasi lainnya.

“Kalau diibaratkan bangun rumah, hampir separuh uang habis buat ongkos tukang. Sisanya baru beli bahan,” ujarnya.

FITRA NTB berharap persoalan WASH di wilayah pesisir segera ditindaklanjuti melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap lebih cepat, lebih bagus. Realisasinya kalau bisa di APBD Perubahan tahun ini. Secepatnyalah, jangan ditunda, karena ini urusan sosial dasar masyarakat, khususnya di wilayah pesisir,” pungkas Hamdi. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *