Dompu, katada.id—Pemerintah Kabupaten Dompu mengusulkan perubahan APBD 2026 dengan kenaikan belanja sebesar Rp115,61 miliar. Di tengah tambahan anggaran itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan setiap rupiah harus diarahkan untuk kebutuhan masyarakat dan menghasilkan dampak nyata.
Pesan itu disampaikan Bambang saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (23/9/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah meningkat dari Rp1,174 triliun menjadi Rp1,290 triliun. Kenaikannya mencapai Rp115,61 miliar atau sekitar 9 persen.
Kenaikan belanja tersebut berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan daerah. Pendapatan yang semula diproyeksikan Rp1,128 triliun naik menjadi Rp1,218 triliun atau bertambah Rp90,07 miliar, setara 7,5 persen.
Tambahan pendapatan tersebut antara lain dipengaruhi peningkatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Pemerintah Kabupaten Dompu mencatat tambahan transfer sekitar Rp136,5 miliar, yang terdiri atas kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Rp74,8 miliar dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp62,01 miliar.
Selain pendapatan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Semula Rp46,5 miliar menjadi Rp72,03 miliar atau meningkat Rp25,53 miliar.
Penerimaan pembiayaan tersebut mencakup penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit serta memenuhi sejumlah kewajiban prioritas, termasuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan kegiatan lanjutan tahun sebelumnya.
Bambang mengatakan perubahan APBD tidak boleh dimaknai hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, penyesuaian tersebut harus menjadi instrumen untuk menata kembali belanja agar lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar angka, melainkan penataan ulang agar anggaran tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah sektor menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026. Di antaranya pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, pertanian dan pariwisata.
Pemerintah daerah juga memprioritaskan belanja untuk kesejahteraan sosial, perlindungan sosial, bantuan kemasyarakatan dan bonus atlet Porprov.
Di sisi lain, penyelesaian kewajiban daerah menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, terutama pembayaran TPG yang tertunda serta pembiayaan kegiatan lanjutan dari tahun sebelumnya.
Politisi Gerindra itu menekankan perlunya efisiensi dalam pengelolaan tambahan anggaran tersebut. Program yang dinilai tidak mendesak perlu dievaluasi agar anggaran dapat dialihkan ke kebutuhan yang lebih prioritas.
“Setiap pergeseran dan penambahan yang kita lakukan harus bermakna nyata bagi rakyat, tidak boleh ada anggaran yang terbuang sia-sia,” katanya.
Bambang juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan menjaga sinergi selama proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, hubungan kerja pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah dinamika fiskal daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua I Kurnia Ramadhan, SE., ME. Rapat turut dihadiri anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah dan pimpinan instansi terkait.
Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda. Pemerintah Kabupaten Dompu menargetkan penetapan Perda Perubahan APBD 2026 pada akhir September 2026. (*)












