Scroll untuk baca artikel
Daerah

Berangkat Nonprosedural ke Myanmar, Yanuar Dipulangkan Pemprov NTB

×

Berangkat Nonprosedural ke Myanmar, Yanuar Dipulangkan Pemprov NTB

Sebarkan artikel ini
Muhamad Yanuar Fikri. (Foto Dok. Disnakertrans NTB)

Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memulangkan Muhammad Yanuar Fikri, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang sebelumnya berada di Myanmar. Proses pemulangan Yanuar dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

Yanuar dijemput langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans NTB, H. Isnanto Karyawan, di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). Penjemputan tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.

Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan melalui Isnanto Karyawan mengatakan, proses pemulangan Yanuar membutuhkan waktu karena yang bersangkutan diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Selain itu, keberangkatan Yanuar yang bermula dari Bali turut menyulitkan proses pelacakan hingga akhirnya diketahui berada di Myanmar.

“Bagaimanapun, apakah dia nonprosedural atau prosedural, perintah pimpinan pak Gubernur kita harus pulangkan karena kemanusiaan,” kata Isnanto yang akrab disapa Wawan.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Yanuar awalnya disebut hendak menuju Singapura. Namun, dalam perkembangannya, Yanuar diketahui berada di Myanmar.

Disnakertrans NTB kemudian berkoordinasi dengan KBRI di Yangon untuk membantu proses pemulangan. Proses tersebut juga dipengaruhi pemeriksaan oleh otoritas imigrasi Myanmar di sejumlah titik sebelum Yanuar dapat melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Wawan menegaskan, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada PMI yang mengalami persoalan di luar negeri, termasuk mereka yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi.

“Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram terhadap PMI yang bekerja di luar negeri, baik yang berangkat melalui prosedur resmi maupun nonprosedural, apabila mengalami permasalahan di luar negeri,” ujarnya.

Selama proses pemulangan berlangsung, pihak Disnakertrans NTB juga berkomunikasi dengan keluarga Yanuar. Ayahnya, H. Herman, beberapa kali menghubungi jajaran Disnakertrans untuk menanyakan perkembangan kepulangan putranya.

Terkait penanganan kasus tersebut, Wawan mengatakan laporan yang disampaikan kepada pimpinan masih bersifat umum. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah Kepala Disnakertrans NTB kembali dari tugas dinas.

“Bahwa laporan yang kami sampaikan masih secara umum dan keterangan yang lebih lengkap nanti akan disampaikan oleh pimpinan setelah beliau kembali dari tugas dinas,” katanya.

Sebelumnya, Yanuar menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta jajaran Disnakertrans NTB yang telah membantu proses kepulangannya.

Dalam video yang dikirimkan pada Selasa (27/10), Yanuar menyampaikan ucapan terima kasih tersebut saat berada di Bandara Bangkok, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Disnakertrans NTB mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi penempatan PMI. Masyarakat juga diharapkan memastikan jalur penempatan dan dokumen keberangkatan sesuai ketentuan untuk mengurangi risiko persoalan selama bekerja di luar negeri. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *