Scroll untuk baca artikel
Daerah

Berikan Beberapa Catatan, DPRD KLU Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Bupati

×

Berikan Beberapa Catatan, DPRD KLU Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Bupati

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati H Najmul Akhyar. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna, Rabu (29/4/2026),

Lombok Utara, Katada.id – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati H Najmul Akhyar. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna, Rabu (29/4/2026), menjadi momen krusial untuk mengevaluasi tahun pertama visi-misi pemimpin daerah periode 2025–2029.

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II I Made Kariyasa, menyerahkan langsung dokumen tersebut sebagai panduan perbaikan kinerja eksekutif ke depan.

Meski pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif, DPRD memberikan catatan kritis mengenai ketimpangan. Wakil Ketua II DPRD, I Made Kariyasa, menyoroti adanya jarak antara angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan realita penurunan kemiskinan di lapangan.

“Kami mendorong evaluasi pada sektor perizinan (PTSP) dan OPD terkait. Sektor pertanian harus dioptimalkan, serta perlu lebih banyak event olahraga dan seni-budaya untuk memantik pergerakan ekonomi UMKM,” tegas Kariyasa.

Di sektor kesehatan, stunting tetap menjadi sorotan utama. Dewan merekomendasikan integrasi program lintas OPD agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Poin krusial lainnya adalah desakan percepatan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Bayan demi pemerataan akses kesehatan.

Sementara di bidang pendidikan, meski ada kemajuan, DPRD menilai renovasi sekolah dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik masih harus menjadi prioritas anggaran di tahun mendatang.

DPRD memberikan apresiasi tinggi atas capaian PAD 2025 yang melampaui Rp 44 miliar. Namun, Dewan langsung memasang target tinggi untuk tahun 2026. Target PAD 2026 direkomendasikan naik signifikan menjadi Rp 390 miliar.

Kemudian sorotan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp 127 miliar menjadi perhatian serius. Dewan meminta evaluasi berkala agar serapan anggaran lebih maksimal dan tidak mengendap.

Sesuai regulasi pusat, porsi belanja pegawai harus ditekan menjadi 30% pada tahun 2027. Saat ini, KLU masih berada di angka 39%. DPRD mendorong Bupati melakukan lobi intensif ke pemerintah pusat. Dengan solusi mengusulkan skema pengalihan pembiayaan PPPK ke anggaran pusat atau memohon diskresi khusus bagi daerah.

Secara umum, indeks infrastruktur KLU telah melampaui target. Namun, DPRD mengingatkan agar pembangunan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga kualitas dan azas keadilan. Perbaikan irigasi, akses air minum, dan pembangunan rumah layak huni harus tersebar merata di seluruh pelosok bumi Dayan Gunung.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi kompas bagi Pemkab Lombok Utara untuk menjalankan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *