Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahPolitik

Bupati Bambang Firdaus Dampingi Wamen PKP Fahri Hamzah Resmikan Proyek Penataan Permukiman Kumuh di Dompu

×

Bupati Bambang Firdaus Dampingi Wamen PKP Fahri Hamzah Resmikan Proyek Penataan Permukiman Kumuh di Dompu

Sebarkan artikel ini
Bupati Bambang Firdaus Saat Mendampingi Wamen PKP Fahri Hamzah Resmikan Proyek Penataan Permukiman Kumuh di Dompu

Dompu, katada.id– Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah meresmikan hasil penataan permukiman kumuh melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Senin (15/6/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Bupati Dompu Bambang Firdaus bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah setempat.

Program penataan kawasan ini mencakup wilayah Dorokarama II seluas 8,7 hektare. Namun hingga saat ini, pemerintah baru menyelesaikan 2,28 hektare, sementara 6,42 hektare lainnya masih belum tertangani dan akan menjadi prioritas lanjutan dalam program pengentasan kawasan kumuh.

Bupati Dompu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dalam mempercepat peningkatan kualitas permukiman warga, terutama di kawasan pesisir.

“Program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Dompu telah lolos seleksi Dana Alokasi Khusus Jangka Menengah (DAK JM) 2027–2029, yang diikuti 169 daerah dan hanya 54 daerah yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Fahri Hamzah menekankan bahwa pembangunan kawasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga transformasi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia juga menyoroti potensi ekonomi Dompu di sektor maritim dan pariwisata, termasuk wisata hiu paus dan kawasan Lakey Beach, yang dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.

Acara peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengentasan kawasan kumuh serta mendorong terciptanya permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Dompu. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *