Bima, katada.id— Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Melalui itu Pendapatan daerah ditargetkan Rp2,066 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,092 triliun.
Kesepakatan itu ditandai penandatanganan pacta integritas antara Bupati Bima Ady Mahyudi dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Kamis (27/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP., M.IP., dan Muh. Nazarudin, SH.
Selain penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, rapat juga membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bima TA 2027.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan Muhammad Warman, SE., disebutkan bahwa KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam proses penyusunan APBD.
“KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran,” kata Muhammad Warman saat membacakan laporan Banggar.
Empat Prioritas Pembangunan Daerah
Melalui KUA-PPAS 2027 Pemerintah Kabupaten menetapkan sejumlah prioritas pembangunan daerah.
Pertama, penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil.
Kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkemajuan dan berdaya saing.
Ketiga pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis.
Keempat penguatan kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan.
“Secara khusus, kebijakan anggaran daerah di Tahun 2027 akan dititikberatkan pada beberapa sektor krusial,” ujar dia.
Menurut dia, sektor tersebut mencakup peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan layanan kesehatan, serta peningkatan ekonomi lokal.
Penguatan ekonomi lokal akan diarahkan pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah.
Sementara di sektor pemerintahan, reformasi birokrasi akan didorong melalui integrasi layanan publik berbasis digital.
Pendapatan Rp2,06 Triliun, Belanja Rp2,09 Triliun
Merujuk rancangan KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Bima TA 2027 direncanakan sebesar Rp2.066.128.660.188,82.
Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.091.728.660.188,82.
Besarnya rencana belanja tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja dalam struktur APBD 2027.
Bupati dan DPRD Teken Pakta Integritas
Selain kesepakatan KUA-PPAS, Bupati Bima Ady Mahyudi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bima juga melakukan penandatanganan pakta integritas terkait pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pakta integritas tersebut menjadi komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan APBD secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Wakil Ketua Muh. Erwin dan Wakil Ketua Muh. Nazarudin.
Komitmen tersebut menjadi penting karena APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan program pembangunan.
Melalui pakta integritas tersebut, pengelolaan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat (*)












