Curi celana dalam mantan istri, pria di NTB diamuk warga hingga tangan kiri putus

0
Ilustrasi. (Google/net)

Lombok Timur, katada.id – Seorang pria di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB ketahuan mencuri celana dalam mantan istrinya. Pria berinisial IKS (47) nekat mengambil diam-diam pakaian dalam istrinya itu sebagai syarat untuk dijadikan pelet.

Akibat perbuatannya, IKS diamuk warga. Bahkan warga membacok hingga tangan kirinya putus. Saat ini, IKS sedang di rawat di rumah sakit.

KabidhumasPolda NTB Kombes Pol Artanto menerangkan, kejadian itu berawal saat korban saudari SN melaporkan ke masyarakat di Lingkungan Desa Lendang Nangka Utara. Ia kehilangan satu lembar celana dalam dan mencurigai IKS sebagai pelaku pencurian.

“Korban dan warga setempat mendatangi rumah terduga pelaku dan menanyakan tentang pencurian yang dilakukan oleh IKS. Namun terduga pelaku tidak mengakui telah mengambil celana dalam milik korban,” ungkapnya, Kamis (16/7).

Mendengar pengakuan dari terduga pelaku yang berbelit-belit, warga yang kesal beramai ramai memukuli IKS. Karena merasa terjepit dan tidak bisa mengelak lagi, terduga pelaku pun akhirnya mengakui. Dialah yang telah mencuri celana dalam mantan istrinya SN.

“Dari pengakuan terduga pelaku, ia sengaja mengambil celana dalam mantan istrinya itu sebagai syarat untuk dijadikan pelet. Agar SN mencintai dan kembali menjalin hubungan rumah tangga dengan IKS,” jelas Artanto.

Warga yang masih kesal dan merasa tindakan terduga pelaku itu salah tetap melakukan pemukulan. IKS yang menghindari amukan warga yang marah kemudian berlari dan bersembunyi. Sayangnya pelarian dan persembunyian pelaku berhasil diketahui warga. Dengan menggunakan sajam (Senjata Tajam) dan benda tumpul lainnya warga yang emosi terus melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian bergerak cepat untuk mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menyelamatkan terduga pelaku tersebut. “Petugas kemudian membubarkan warga yang menghakimi IKS dan langsung mengevakuasi dan membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

“Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga setempat ini mengakibatkan IKS mengalami luka bacok hingga tangan kiri putus, punggung dan telinga mengalami luka robek,” lanjut Artanto. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here