Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan KriminalNasionalPolitik

Desak Kejati NTB Periksa Bupati dan Wali Kota Bima, Badko HMI Bali-Nusra Surati Presiden Prabowo

×

Desak Kejati NTB Periksa Bupati dan Wali Kota Bima, Badko HMI Bali-Nusra Surati Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden Indonesia Prabowo Subianto (Istimewa)

Mataram, katada.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Bali-Nusa Tenggara (Badko HMI Bali-Nusra) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Surat itu bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden di Lombok Barat NTB, Jumat (10/7).

Melalui surat itu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia mendesqk Presiden memberi perhatian serius terhadap pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong penuntasan sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

Surat terbuka bertajuk “Selamatkan Indonesia dari Kejahatan Korupsi” itu ditandatangani Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra, Caca Handika. Dalam suratnya, Badko HMI menyampaikan keprihatinan atas menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akibat maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Mereka menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, di antaranya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, serta dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut melibatkan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan seorang perwira tinggi kepolisian.

Menurut Badko HMI Bali-Nusra, kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum dan birokrasi.

Selain menyampaikan surat kepada Presiden, Badko HMI Bali-Nusra juga kembali menegaskan sikapnya terkait penanganan dugaan penyerobotan aset negara di kawasan reklamasi Pantai Amahami, Kota Bima.

Organisasi itu sebelumnya telah menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) karena menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Badko HMI Bali-Nusra mendesak Kejati NTB segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap yang lebih konkret, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Badko HMI, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga harus menyasar para pengambil kebijakan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami mendesak Kejati NTB memeriksa Bupati Bima, Wali Kota Bima, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses reklamasi Pantai Amahami diperiksa,” tegas Caca.

Badko HMI Bali-Nusra juga meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani perkara korupsi.

Mereka berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik agar kepastian hukum dapat terwujud serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat dipulihkan kembali.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Kejati NTB, Bupati Bima dan Wali Kota Bima (*).

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *