Bima katada.id– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat pemerataan pembangunan, khususnya melalui penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan pinggiran yang masih minim penerangan.
Sejumlah wilayah seperti Kolo, Lelamase, Nitu, dan Oi Fo’o disebut masih membutuhkan perhatian lebih dalam hal infrastruktur penerangan jalan.
Mirah menegaskan, pembangunan yang berkeadilan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah pinggiran.
“Pemerataan pembangunan harus dirasakan hingga ke wilayah pinggiran, saya mendorong penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Kolo, Lelamase, Nitu, dan Oi Fo’o yang masih minim penerangan,” ujarnya, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, keberadaan lampu jalan memiliki peran penting tidak hanya sebagai infrastruktur fisik, tetapi juga dalam mendukung keselamatan, keamanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
“Lampu jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga penunjang keselamatan, keamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Mirah.
Mirah juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Bima yang telah memasang ribuan titik lampu jalan di berbagai wilayah. Namun demikian, ia menilai pemerataan pembangunan masih perlu diperkuat agar manfaatnya dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.
“Saya mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bima yang telah memasang ribuan titik lampu jalan, namun menilai pemerataan masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Selain penambahan PJU konvensional, Mirah turut mendorong pemanfaatan lampu tenaga surya sebagai solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan, terutama untuk wilayah yang masih terbatas akses infrastruktur listrik dan penerangan.
“Saya juga mendorong pemanfaatan lampu tenaga surya sebagai solusi efisien dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan pembangunan bagi seluruh warga Kota Bima,” katanya.
Ia menegaskan, pemerataan infrastruktur dasar merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan pembangunan yang sesungguhnya, sekaligus memastikan seluruh masyarakat merasakan manfaat pembangunan tanpa terkecuali. (*)












