Scroll untuk baca artikel
Politik

GMI NTB Dorong RUU Pemilu Akomodasi Aspirasi Anak Muda

×

GMI NTB Dorong RUU Pemilu Akomodasi Aspirasi Anak Muda

Sebarkan artikel ini
Koordinator Wilayah NTB Gajah Muda Indonesia, Wawan Wiranto.

Mataram, katada.id – Penunjukan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu diharapkan menjadi momentum memperkuat partisipasi publik, khususnya kalangan anak muda.

Koordinator Wilayah NTB Gajah Muda Indonesia, Wawan Wiranto, menilai Bahtra memiliki pengalaman di parlemen dan kemampuan komunikasi yang menjadi modal penting untuk mengawal pembahasan regulasi kepemiluan.

Menurut dia, penyusunan RUU Pemilu tidak boleh hanya berfokus pada perumusan pasal dan ayat. Regulasi tersebut harus mampu menjawab kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

“RUU Pemilu inikan bukan sekadar soal pasal dan ayat. Di balik setiap aturan ada kepentingan masyarakat indonesia, ada masa depan demokrasi, dan ada harapan anak-anak muda yang ingin melihat politik Indonesia semakin sehat,” ujarnya.

Wawan menegaskan, generasi muda ingin dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk regulasi yang menentukan arah penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Anak muda hari ini tidak mau hanya menjadi objek dari kebijakan, kami ingin didengar. Kami ingin tahu bagaimana sistem pemilu ke depan bisa membuat politik lebih transparan, lebih adil, dan memberi ruang yang lebih besar bagi partisipasi generasi muda,” kata Wawan.

Dia juga mengingatkan bahwa posisi Ketua Panja RUU Pemilu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan publik.

“Bagi kami, ini bukan soal siapa yang memimpin Panja, tetapi bagaimana orang yang diberi amanah itu bisa menjaga kepentingan publik. Kami berharap Bang Bahtra bisa membawa proses ini dengan kepala dingin, mau mendengar, dan tidak alergi terhadap kritik,” katanya.

Sementara itu, Bahtra Banong menegaskan, RUU Pemilu yang disusun harus memiliki kualitas hukum sekaligus memperoleh penerimaan masyarakat. Menurut dia, regulasi tersebut tidak cukup hanya memenuhi aspek normatif dan konstitusional, tetapi juga membutuhkan legitimasi akademik, politik, dan publik.

“Kita ingin menghadirkan RUU Pemilu yang tidak hanya berkualitas secara normatif dan konstitusional, tetapi juga memiliki legitimasi akademik, politik dan publik. Sehingga dapat menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang semakin demokratis dan berintegritas di masa mendatang,” ujar Bahtra.

Harapan serupa disampaikan Kordinator Nasional Gajah Muda Indonesia. Ricky menilai, kualitas undang-undang tidak hanya ditentukan oleh proses pembahasan di parlemen, tetapi juga oleh kemampuannya menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kita ingin punya aturan pemilu yang bukan hanya bagus di atas kertas. Kita ingin aturan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan membuat orang percaya bahwa demokrasi memang bekerja untuk mereka,” ucapnya.

Ricky berharap Panja RUU Pemilu menjadikan partisipasi publik sebagai salah satu pijakan utama dalam penyusunan regulasi kepemiluan.

“Pada akhirnya, yang kita butuhkan adalah sistem pemilu yang membuat rakyat merasa dihargai suaranya. Kalau itu bisa diwujudkan, menurut saya, di situlah keberhasilan Panja ini akan benar-benar terasa,” ujarnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *