Lombok Tengah, Katada.id – Upaya mediasi yang difasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menghasilkan kesepakatan dalam konflik agraria antara warga Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan, Kabupaten Lombok Tengah, dengan PT Tresno Kenanga.
Kesepakatan itu dicapai Rabu (21/10/2026) setelah konflik agraria berlangsung puluhan tahun. Miq Iqbal mengungkap keterlibatannya bermula ketika warga Karang Sidemen dan Lantan, didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB pada 28 Oktober 2025.
Saat itu, ia mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Setelah memahami persoalan yang dihadapi warga, ia berkomitmen membantu mencari jalan keluar dalam waktu satu tahun.
“Setelah memahami akar masalahnya, saya berjanji akan membantu mencari jalan keluar dalam waktu setahun,” ungkapnya, Kamis (22/10).
Sejak menerima aspirasi warga, ia mengaku telah empat kali turun langsung ke Karang Sidemen dan Lantan. Ia juga memfasilitasi dua kali pertemuan formal dengan Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, serta dua kali bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN.
Rangkaian upaya tersebut berujung pada kesepakatan para pihak pada 21 Oktober 2026, tujuh hari sebelum genap satu tahun sejak warga menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur NTB.
Iqbal menegaskan, keberhasilan mediasi tidak diukur dari terpenuhinya seluruh keinginan salah satu pihak, melainkan dari kesediaan semua pihak mencari titik temu.
“Sejak awal saya sampaikan bahwa mediasi ini dianggap berhasil jika semua pihak puas, bukan hanya salah satu yang puas,” ujarnya.
Meski kesepakatan telah dicapai, Iqbal mengingatkan bahwa proses penyelesaian belum sepenuhnya berakhir. Para pihak masih harus menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.
“Sekarang tinggal menindaklanjuti kesepakatan yang sudah kita buat ini,” katanya.
Dalam pernyataannya, Iqbal turut menyampaikan apresiasi kepada warga Karang Sidemen dan Lantan yang bersedia menurunkan tuntutan demi tercapainya kesepakatan.
Ia juga berterima kasih kepada para kepala desa dan kepala dusun, WALHI, Bupati Lombok Tengah beserta jajarannya, ATR/BPN, Forkopimda NTB, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses mediasi.
Menurut dia kemauan untuk duduk bersama dan membangun kebersamaan menjadi kunci untuk membuka jalan penyelesaian persoalan yang telah berlangsung lintas generasi.
“Di mana ada kemauan bertemu dengan kebersamaan, semua masalah dapat dipastikan ada jalan keluarnya,” tandasnya (*)












