Scroll untuk baca artikel
Opini

Ketika Legitimasi Menjadi Persoalan Utama Bangsa

×

Ketika Legitimasi Menjadi Persoalan Utama Bangsa

Sebarkan artikel ini
Agil Almunawar Ketua Umum Hmi Komisariat M. Darwis Ummat.

Oleh: Agil Almunawar

Mataram, Katada.id – Di tengah gejolak ekonomi global, pemerintah berulang kali meyakinkan publik bahwa fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi masih terjaga, inflasi relatif terkendali, dan berbagai proyek strategis nasional terus berjalan. Namun, di balik optimisme statistik tersebut, terdapat gejala yang tidak mudah diukur oleh angka-angka ekonomi, yakni menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Masalahnya bukan semata-mata kondisi ekonomi. Dalam banyak kasus, masyarakat justru mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi sepanjang mereka percaya bahwa negara bekerja untuk kepentingan umum. Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai terkikis, setiap kebijakan betapapun rasionalnya akan selalu dicurigai memiliki agenda lain di belakangnya.

Gejala ini semakin terlihat dalam ruang publik Indonesia. Kebijakan pemerintah sering kali diperdebatkan bukan pada substansinya, melainkan pada motif yang diasumsikan berada di baliknya. Publik tidak lagi bertanya apakah sebuah kebijakan efektif atau tidak, melainkan siapa yang diuntungkan dan kepentingan apa yang sedang dilayani. Kecurigaan menjadi respons pertama, sementara kepercayaan berubah menjadi kemewahan yang semakin langka.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi defisit yang lebih serius daripada defisit anggaran. Kita sedang berhadapan dengan defisit legitimasi. Negara memang masih memiliki kewenangan hukum untuk menjalankan pemerintahan, tetapi kewenangan formal tidak selalu identik dengan kepercayaan sosial. Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian para pengambil kebijakan.

Filsuf Jerman Jurgen Habermas pernah mengingatkan bahwa legitimasi dalam negara demokratis tidak lahir semata-mata dari prosedur elektoral. Legitimasi tumbuh dari komunikasi yang memungkinkan warga memahami, mengkritik, dan pada akhirnya menerima keputusan politik sebagai sesuatu yang masuk akal. Negara tidak cukup hanya membuat kebijakan yang benar, namun negara juga harus mampu menjelaskan mengapa kebijakan itu perlu dilakukan.

Dalam konteks Indonesia, tantangan terbesar justru terletak pada aspek tersebut. Banyak kebijakan diputuskan melalui mekanisme yang sah secara hukum, tetapi gagal memperoleh penerimaan yang memadai di ruang publik. Bukan karena masyarakat menolak perubahan, melainkan karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses yang menentukan arah perubahan itu sendiri.

Kondisi ini diperparah oleh paradoks era digital. Di satu sisi, informasi tersedia dalam jumlah yang melimpah. Di sisi lain, kepercayaan terhadap informasi justru semakin menurun. Masyarakat dibanjiri pernyataan resmi, konferensi pers, unggahan media sosial, dan berbagai bentuk komunikasi politik. Namun semakin banyak pesan yang disampaikan, semakin sulit membedakan mana penjelasan yang tulus dan mana yang sekadar strategi pencitraan.

Akibatnya, ruang publik dipenuhi sinisme, setiap kebijakan dianggap memiliki kepentingan tersembunyi, setiap program pemerintah dicurigai sebagai proyek politik, setiap kritik dipandang sebagai manuver kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, negara dan masyarakat sebenarnya sedang mengalami krisis dialog. Keduanya berbicara, tetapi tidak benar-benar saling mendengar.

Padahal, pembangunan nasional tidak hanya membutuhkan modal fiskal, investasi, atau teknologi. Pembangunan juga membutuhkan modal sosial berupa kepercayaan, tanpa kepercayaan, kebijakan publik akan terus berhadapan dengan resistensi, tanpa kepercayaan, partisipasi warga berubah menjadi formalitas, tanpa kepercayaan, demokrasi hanya menyisakan prosedur tanpa makna.

Karena itu, upaya memulihkan kepercayaan publik tidak dapat diserahkan kepada tim humas pemerintah atau kampanye komunikasi semata. Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan. Ia lahir dari konsistensi antara kata dan tindakan. Transparansi harus menjadi praktik, bukan jargon. Akuntabilitas harus hadir dalam tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif. Yang lebih penting, negara perlu membuka ruang dialog yang memungkinkan warga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Dalam jangka panjang, keberhasilan pemerintahan tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak proyek yang berhasil dibangun, melainkan oleh seberapa besar kepercayaan yang berhasil dipelihara. Sebab sejarah menunjukkan bahwa negara tidak runtuh hanya karena kekurangan sumber daya ekonomi. Banyak negara justru goyah ketika kehilangan kepercayaan dari warga yang seharusnya menjadi sumber legitimasi utama.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan yang efektif. Indonesia membutuhkan negara yang mampu dipercaya. Sebab ketika kepercayaan menjadi barang langka, persoalan yang dihadapi bukan lagi sekadar krisis ekonomi, melainkan krisis hubungan antara negara dan rakyatnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *