Lombok Utara, Katada.id– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai membayangi aktivitas warga di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hal ini menyusul tindakan penyitaan aset tanah dan bangunan milik tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pemenang, Tanjung, dan Kayangan oleh Pengadilan Negeri Mataram.
Langkah hukum tersebut berdampak fatal karena membuat mayoritas titik pengisian BBM di KLU berhenti beroperasi. Dari total lima SPBU yang tersedia di seluruh kabupaten, tiga di antaranya kini “mati suri”, menyisakan beban distribusi hanya pada dua titik tersisa.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan intervensi guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Kami mendorong Pemda KLU segera berkoordinasi dengan Pertamina. Kebutuhan BBM adalah hal vital bagi rakyat, jangan sampai aktivitas mereka lumpuh hanya karena persoalan hukum internal SPBU tersebut,” tegas Agus pada Jumat (17/04/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penutupan tiga SPBU utama ini telah memicu efek domino, mulai dari antrean panjang di dua SPBU yang masih beroperasi. Harga BBM di tingkat pengecer melonjak drastis akibat sulitnya pasokan. Bahkan di publik masyarakat mulai bertanya-tanya mengenai kepastian ketersediaan BBM di wilayah mereka.
“Pemda harus bicara ke publik. Jelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan apa langkah solutifnya agar masyarakat tenang,” tambahnya.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, DPRD Lombok Utara tidak tinggal diam. Melalui Komisi II, lembaga legislatif ini berencana memanggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat.
Di pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi resmi mengenai duduk perkara penyitaan. Kemudian mencari skema distribusi alternatif bersama Pertamina agar pasokan tetap masuk ke KLU. Juga memastikan harga BBM di pasar tetap terkendali.
“DPR siap mendukung penuh langkah terbaik. Kepentingan masyarakat Lombok Utara di atas segalanya,” tutup Agus. (ham)












